SuaraSumut.id - Oknum Satpam Perkebunan PTPN III di Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menganiaya anak berusia 15 tahun hingga tewas. Pelaku melakukan hal itu karena korban berinisial PH, diduga mencuri sawit.
Pelaku berinisial HT (38) memukul korban yang kepergok membawa 4 goni berisi brondolan sawit. Polisi yang mendapat informasi kejadian ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum satpam tersebut.
"Terhadap pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penganiaayaan menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (13/10/2024).
Ia mengatakan, kronologis kejadian ini bermula pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 19.24 WIB, saat korban dan temannya berada di Areal Afdeling I Perkebunan PTPN III Torgamba.
Korban dan temannya mengambil brondolan buah kelapa sawit sebanyak 4 goni plastik. Usai mengambil buah sawit, korban dan temannya lalu pulang ke rumah naik sepeda motor.
Nahas, saat dalam perjalanan, korban malah bertemu dengan karyawan PTPN III. Keduanya pun mencoba melarikan diri, satpam yang melihat itu lalu melakukan upaya pencarian.
"Korban kemudian berjumpa dengan pelaku HT dan saat itu juga pelaku langsung menghalangi saat korban sedang mengendarai sepeda motor," kata Maringan.
Sejurus kemudian, pelaku lalu melayangkan pukulan ke arah kepala korban dengan menggunakan helm. Usai dipukul, korban pun tersungkur jatuh bersama sepeda motornya.
"Begitu terjatuh korban kejang-kejang dan mengeluarkan darah," ungkap Maringan.
Baca Juga: 10 Bioskop XXI di Medan, Lengkap dengan Alamatnya
Kapolres melanjutkan korban sempat dibawa ke warung untuk diberikan air hangat. Setelah korban sadar, lalu korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Malang bagi korban, masih Maringan menjelaskan, sesampainya di rumahnya kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke klinik terdekat namun nyawa remaja ini tetap tak tertolong.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban.
Maringan membeberkan dari hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Rantauprapat disimpulkan bahwa korban mengalami memar di dahi kanan, dan pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit kepala depan dan atas.
"Penggumpalan darah pada pembukaan otak dan penumpukan cairan pada rongga kepala yang disebabkan trauma tumpul yang mengakibatkan korban mati lemas karena terganggunya pusat saluran pernafasan yang diakibatkan penumpukan cairan darah pada rongga kepala," jelasnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan atas kejadian maut ini akhirnya menetapkan HT sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Pelaku pun ditangkap polisi.
Berita Terkait
-
7 Orang Disambar Petir di Labusel, 6 Luka-luka dan 1 Tewas
-
Kronologi Kapolsek Torgamba AKP Luhut Ribut dengan Anggota dan Istrinya, Kapolres Labusel Bilang Begini
-
Geger Wanita Renta di Labusel Tewas Diduga Dibakar Anak Tiri
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk dalam Mobil Sedan di Labusel
-
Viral Video Bupati Labusel Ribut hingga Bilang Warga Monyet
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China