SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 65 kg di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga orang pelaku berinisial B alias E yang merupakan pengendali narkotika dari Malaysia, dan dua orang kurir BS alias B dan SK alias A.
"Ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah di wilayah Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (16/10/2023).
Valentino mengatakan penangkapan bermula ketika polisi yang melakukan pengembangan kasus narkoba mendapatkan informasi adanya sabu dalam jumlah besar dari Malaysia yang akan masuk ke Batubara pada Kamis 12 Oktober 2023.
Mendapatkan informasi itu, kata Valentino, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara.
Tak lama melakukan pengintaian, petugas melihat satu unit mobil melintas di lokasi. Polisi lalu melakukan pengadangan dan menangkap satu orang pria berinisial B alias E.
"Tim lainnya mengejar mobil Toyota Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu," ungkap Valentino.
Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi. Polisi yang melihat pelaku kabur naik mobil langsung melakukan pengejaran.
"Hingga ke Perkebunan Lonsum, Jalan Lintas Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara," cetusnya.
Baca Juga: Andi Widjajanto Akhirnya Mundur dari Gubernur Lemhannas, Pilih Fokus di TPN Ganjar
Di lokasi tersebut terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri. Petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Sabhara Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli ikut membantu pengejaran.
Alhasil, polisi menangkap dua orang pria diduga kurir sabu berinisial BS dan SK. Dari penggeladahan polisi menemukan 65 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 goni di mobil.
"Keduanya berencana akan membawa narkoba tersebut ke Medan," ungkap Valentino.
Usai dicokok, polisi lalu membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Akhirnya Akui di Penjara Gara-Gara Pakai Narkoba ke Anak: Inilah Kehidupan
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
-
19 Siswa SMA di NTB Positif Narkoba, Sudah Jadi Pemakai Sejak SD?
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun