SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 65 kg di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga orang pelaku berinisial B alias E yang merupakan pengendali narkotika dari Malaysia, dan dua orang kurir BS alias B dan SK alias A.
"Ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah di wilayah Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (16/10/2023).
Valentino mengatakan penangkapan bermula ketika polisi yang melakukan pengembangan kasus narkoba mendapatkan informasi adanya sabu dalam jumlah besar dari Malaysia yang akan masuk ke Batubara pada Kamis 12 Oktober 2023.
Mendapatkan informasi itu, kata Valentino, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara.
Tak lama melakukan pengintaian, petugas melihat satu unit mobil melintas di lokasi. Polisi lalu melakukan pengadangan dan menangkap satu orang pria berinisial B alias E.
"Tim lainnya mengejar mobil Toyota Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu," ungkap Valentino.
Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi. Polisi yang melihat pelaku kabur naik mobil langsung melakukan pengejaran.
"Hingga ke Perkebunan Lonsum, Jalan Lintas Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara," cetusnya.
Baca Juga: Andi Widjajanto Akhirnya Mundur dari Gubernur Lemhannas, Pilih Fokus di TPN Ganjar
Di lokasi tersebut terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri. Petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Sabhara Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli ikut membantu pengejaran.
Alhasil, polisi menangkap dua orang pria diduga kurir sabu berinisial BS dan SK. Dari penggeladahan polisi menemukan 65 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 goni di mobil.
"Keduanya berencana akan membawa narkoba tersebut ke Medan," ungkap Valentino.
Usai dicokok, polisi lalu membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Akhirnya Akui di Penjara Gara-Gara Pakai Narkoba ke Anak: Inilah Kehidupan
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
-
19 Siswa SMA di NTB Positif Narkoba, Sudah Jadi Pemakai Sejak SD?
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United