SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 65 kg di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga orang pelaku berinisial B alias E yang merupakan pengendali narkotika dari Malaysia, dan dua orang kurir BS alias B dan SK alias A.
"Ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah di wilayah Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (16/10/2023).
Valentino mengatakan penangkapan bermula ketika polisi yang melakukan pengembangan kasus narkoba mendapatkan informasi adanya sabu dalam jumlah besar dari Malaysia yang akan masuk ke Batubara pada Kamis 12 Oktober 2023.
Mendapatkan informasi itu, kata Valentino, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara.
Tak lama melakukan pengintaian, petugas melihat satu unit mobil melintas di lokasi. Polisi lalu melakukan pengadangan dan menangkap satu orang pria berinisial B alias E.
"Tim lainnya mengejar mobil Toyota Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu," ungkap Valentino.
Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi. Polisi yang melihat pelaku kabur naik mobil langsung melakukan pengejaran.
"Hingga ke Perkebunan Lonsum, Jalan Lintas Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara," cetusnya.
Baca Juga: Andi Widjajanto Akhirnya Mundur dari Gubernur Lemhannas, Pilih Fokus di TPN Ganjar
Di lokasi tersebut terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri. Petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Sabhara Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli ikut membantu pengejaran.
Alhasil, polisi menangkap dua orang pria diduga kurir sabu berinisial BS dan SK. Dari penggeladahan polisi menemukan 65 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 goni di mobil.
"Keduanya berencana akan membawa narkoba tersebut ke Medan," ungkap Valentino.
Usai dicokok, polisi lalu membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Akhirnya Akui di Penjara Gara-Gara Pakai Narkoba ke Anak: Inilah Kehidupan
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
-
19 Siswa SMA di NTB Positif Narkoba, Sudah Jadi Pemakai Sejak SD?
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat