SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 65 kg di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga orang pelaku berinisial B alias E yang merupakan pengendali narkotika dari Malaysia, dan dua orang kurir BS alias B dan SK alias A.
"Ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah di wilayah Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (16/10/2023).
Valentino mengatakan penangkapan bermula ketika polisi yang melakukan pengembangan kasus narkoba mendapatkan informasi adanya sabu dalam jumlah besar dari Malaysia yang akan masuk ke Batubara pada Kamis 12 Oktober 2023.
Mendapatkan informasi itu, kata Valentino, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara.
Tak lama melakukan pengintaian, petugas melihat satu unit mobil melintas di lokasi. Polisi lalu melakukan pengadangan dan menangkap satu orang pria berinisial B alias E.
"Tim lainnya mengejar mobil Toyota Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu," ungkap Valentino.
Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi. Polisi yang melihat pelaku kabur naik mobil langsung melakukan pengejaran.
"Hingga ke Perkebunan Lonsum, Jalan Lintas Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara," cetusnya.
Baca Juga: Andi Widjajanto Akhirnya Mundur dari Gubernur Lemhannas, Pilih Fokus di TPN Ganjar
Di lokasi tersebut terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri. Petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Sabhara Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli ikut membantu pengejaran.
Alhasil, polisi menangkap dua orang pria diduga kurir sabu berinisial BS dan SK. Dari penggeladahan polisi menemukan 65 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 goni di mobil.
"Keduanya berencana akan membawa narkoba tersebut ke Medan," ungkap Valentino.
Usai dicokok, polisi lalu membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Akhirnya Akui di Penjara Gara-Gara Pakai Narkoba ke Anak: Inilah Kehidupan
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
-
19 Siswa SMA di NTB Positif Narkoba, Sudah Jadi Pemakai Sejak SD?
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional