SuaraSumut.id - Eva Donna Sinulingga dituntut 2,5 tahun penjara karena dianggap terbukti sah dan meyakinkan akibat kesalahan (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati berdasarkan Pasal 359 KUHPidana.
Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu 18 Oktober 2023. Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.
"Bukti-bukti membuktikan Donna tidak bersalah. Anjing Bogel tidak menggigit korban dan tidak rabies. Ini dikuatkan oleh visum et repertum Rumaah Sakit Bhayangkara Medan yang menyimpulkan korban mati lemas karena penyakit rabies, namun tidak ada luka bekas gigitan hewan, hanya luka lecet diameter 4 cm, tidak dilampirkan hasil laboratorium patologi anatomik yang infonya menyokong rabies," kata Francine Widjojo, Direktur LBH PSI dalam keterangan tertulis.
Selama 2 tahun terakhir, kata Francine, dokter forensik dan Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang menerbitkan visum et repertum tidak pernah lapor ke Kemenkes atas kematian manusia akibat rabies. Padahal diwajibkan lapor oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk pencegahan dan pengendalian wabah sehingga tidak timbul Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Yadi Sembako Ngaku Begini saat Mau Saja Teken Cek Kosong Gus Anom
"Kemenkes dan Kementan sudah observasi dan penyelidikan epidemiologi lalu menyatakan tidak ada kasus rabies pada anjing maupun manusia berinisial MR di bulan Juli 2021. Tapi kompetensi, kewenangan, dan keahlian kedua kementerian ini maupun profesi dokter hewan seolah diabaikan oleh jaksa," ujar Francine.
Dalam sidang 20 September 2023, LBH PSI selaku penasihat hukum terdakwa telah menghadirkan ahli epidemiologi yaitu drh. Heru Susetya, M.P., Ph.D. Ditegaskan dari fakta dan bukti yang ada maka di tanggal 10 Juni 2021 air liur anjing bogel tidak mengandung virus rabies.
"Sampai saat ini tidak ada anjing yang menjadi carrier rabies, penyebaran virus rabies bukan melalui pembuluh darah tapi melalui syaraf. Masa inkubasi virus rabies minimal 14 hari, dan jika meninggal dunia dalam 3 hari bisa dipastikan bukan karena rabies," ungkap Francine.
Oleh karena itu, LBH PSI meminta Kemenkes dan Pemkot Medan untuk investigasi dugaan pelanggaran dokter forensik dan Rumah Sakit Bhayangkara yang selama dua tahun tidak melaporkan kematian manusia akibat rabies.
"Terlebih juga karena visum et repertum tersebut menjadi dasar Terdakwa Donna ditahan dan dituntut 2,5 tahun penjara," cetus Francine.
Baca Juga: Baseus Tunjuk Grow in Asia untuk Garap Strategi Pemasaran di Indonesia
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan dan sidang berikutnya dijadwalkan 1 November 2023 pagi dengan agenda pembelaan terdakwa. Di mana terdakwa akan dihadirkan langsung tatap muka dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Tragis! Jasad Wanita Dimakan Anjing Peliharaannya Setelah Bunuh Diri
-
Cleofest dan Roccomunity: Ruang Interaksi Seru bagi Pecinta Kucing dan Anjing
-
Modus Kejang-kejang, Maling Gondol 2 Anjing Bulldog di Toko Hewan
-
Cegah Obesitas pada Anabul: Tips Jaga Berat Badan Ideal Hewan Kesayangan
-
5 Potret Seru Sabrina Chairunnisa dan Anjingnya Liburan di Korea, Main Salju hingga Pakai Hanbok!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia