SuaraSumut.id - Eva Donna Sinulingga dituntut 2,5 tahun penjara karena dianggap terbukti sah dan meyakinkan akibat kesalahan (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati berdasarkan Pasal 359 KUHPidana.
Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu 18 Oktober 2023. Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.
"Bukti-bukti membuktikan Donna tidak bersalah. Anjing Bogel tidak menggigit korban dan tidak rabies. Ini dikuatkan oleh visum et repertum Rumaah Sakit Bhayangkara Medan yang menyimpulkan korban mati lemas karena penyakit rabies, namun tidak ada luka bekas gigitan hewan, hanya luka lecet diameter 4 cm, tidak dilampirkan hasil laboratorium patologi anatomik yang infonya menyokong rabies," kata Francine Widjojo, Direktur LBH PSI dalam keterangan tertulis.
Selama 2 tahun terakhir, kata Francine, dokter forensik dan Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang menerbitkan visum et repertum tidak pernah lapor ke Kemenkes atas kematian manusia akibat rabies. Padahal diwajibkan lapor oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk pencegahan dan pengendalian wabah sehingga tidak timbul Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kemenkes dan Kementan sudah observasi dan penyelidikan epidemiologi lalu menyatakan tidak ada kasus rabies pada anjing maupun manusia berinisial MR di bulan Juli 2021. Tapi kompetensi, kewenangan, dan keahlian kedua kementerian ini maupun profesi dokter hewan seolah diabaikan oleh jaksa," ujar Francine.
Dalam sidang 20 September 2023, LBH PSI selaku penasihat hukum terdakwa telah menghadirkan ahli epidemiologi yaitu drh. Heru Susetya, M.P., Ph.D. Ditegaskan dari fakta dan bukti yang ada maka di tanggal 10 Juni 2021 air liur anjing bogel tidak mengandung virus rabies.
"Sampai saat ini tidak ada anjing yang menjadi carrier rabies, penyebaran virus rabies bukan melalui pembuluh darah tapi melalui syaraf. Masa inkubasi virus rabies minimal 14 hari, dan jika meninggal dunia dalam 3 hari bisa dipastikan bukan karena rabies," ungkap Francine.
Oleh karena itu, LBH PSI meminta Kemenkes dan Pemkot Medan untuk investigasi dugaan pelanggaran dokter forensik dan Rumah Sakit Bhayangkara yang selama dua tahun tidak melaporkan kematian manusia akibat rabies.
"Terlebih juga karena visum et repertum tersebut menjadi dasar Terdakwa Donna ditahan dan dituntut 2,5 tahun penjara," cetus Francine.
Baca Juga: Yadi Sembako Ngaku Begini saat Mau Saja Teken Cek Kosong Gus Anom
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan dan sidang berikutnya dijadwalkan 1 November 2023 pagi dengan agenda pembelaan terdakwa. Di mana terdakwa akan dihadirkan langsung tatap muka dalam persidangan.
Berita Terkait
-
3 Fakta Menarik Anjing Doberman, Salah Satunya Pernah Ikut Perang Dunia II
-
Bertubuh Mungil dan Kekar, 5 Fakta Anjing Peking yang Harus Kamu Tahu
-
Bintangi A Good Day to Be a Dog, Cha Eun Woo Ungkap Pengalaman Cium Anjing
-
Kasus Anjing Bogel Tak Rabies, LBH PSI: Jika Ada Keraguan, Terdakwa Harus Dibebaskan
-
Kian Populer Dipelihara, Berikut 3 Fakta Unik Anjing Siberian Husky
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis