SuaraSumut.id - LBH PSI menghadirkan seorang ahli hukum pidana dan pembuktian, Albert Aries, dalam kasus kontroversial anjing yang dituduh menggigit dan menularkan rabies. Kasus ini melibatkan Eva Donna Sinulingga yang terjadi pada 10 Juni 2021.
Direktur LBH PSI Francine Widjojo selaku penasihat Donna mengatakan, ahli hukum yang dihadirkan memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum pembuktian yang universal.
Keempat prinsip ini mencakup relevansi argumentasi, diterimanya bukti (admissible), pengecualian (exclusionary rules), dan kemampuan evaluasi oleh hakim.
"Ia menerangkan pandangannya soal parameter dari kealpaan/kelalaian dan ajaran kausalitas yang sangat penting dalam pembuktian delik materiil yang mengakibatkan matinya korban," katanya, Rabu (11/10/2023).
"Kecermatan dan kebijaksanaan majelis hakim sangat penting dalam pemidanaan. Penyebab terdekat (causa proxima) dari luka yang diduga menyebabkan kematian atau luka berat dari korban senantiasa harus bisa diuji dan dibuktikan secara terang-benderang untuk mengantarkan hakim pada keyakinannya berdasar dua alat bukti sah," sambungnya.
Diketahui, Donna ditahan sejak 20 September 2023 di tengah proses persidangan yang berjalan sejak Juli 2023. Ada ketidaksesuaian dengan hukum acara pidana yang menyatakan bahwa terdakwa harus dipanggil dan dihadapkan dalam keadaan bebas.
Sidang berikutnya dijadwalkan kembali pada 18 Oktober 2023 dengan agenda tuntutan dari jaksa. Dirinya mengaku keadilan harus ditegakkan putusan hakim, karena prinsipnya tiada pidana tanpa kesalahan.
"Kami berharap bukti, saksi, dan ahli-ahli yang kami hadirkan dapat meyakinkan hakim. Khususnya mengenai keterangan tertulis bebas observasi penyakit rabies dari dokter hewan dan Kementan," ungkapnya.
"Adanya hasil penyelidikan epidemiologi Kemenkes yang menyatakan tidak ada yang meninggal akibat rabies pada korban dan tidak adanya kasus hewan penular rabies (HPR) positif pada Juni 2021. Jika ada keragu-raguan, terdakwa harus dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
-
Sidang Anjing Diduga Gigit Anak hingga Meninggal di Medan, LBH PSI Ragu Karena Rabies
-
Australia Minta Warganya Waspada Rabies Monyet di Bali, Dispar Anggap Wajar
-
Pemprov Riau Terima Bantuan 3.000 Vaksin Rabies
-
Waspada Rabies, Seribu Hewan Peliharaan Warga Pekanbaru Divaksinasi
-
Mengenal Lebih Jauh Tentang Bahaya dan Pencegahan Penyebaran Rabies
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak