SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memberikan kuliah umum terkait Pemilu di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin 23 Oktober 2023.
Kuliah umum tersebut menangkat tema 'Keamanan dan Ketertiban Masa Kampanye di Lingkungan Kampus'.
Irjen Agung Setya mendorong pihak kampus dapat terlibat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Diharapkan pihak kampus dapat mendukung Pemilu 2024 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan," katanya dalam keterangan tertulis.
"Kemudian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan bersikap toleransi serta tidak memaksakan kehendak terhadap pilihan kepada mahasiswa atau masyarakat," sambungnya.
Agung juga memaparkan soal pedoman kampanye di lingkungan kampus berdasarkan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pengecualian terhadap larangan tempat kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Kemudian berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye pemilihan umum.
"Keputusan MK dan PKPU ini menjadi prosedur dalam pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan pada Pemilu 2024. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut tetap kondusif," ungkapnya.
Agung juga menjelaskan ada sejumlah prosedur kampanye di lingkungan kampus
yang harus dipedomani. Diantaranya mendapat izin dari penanggungjawab tempat pendidikan (penanggungjawab di universitas dan institut adalah rektor).
Baca Juga: Piala Presiden Esports 2023: Lahirnya Juara Baru di Tenis Indoor Senayan
Lalu tidak membawa atribut kampanye. Sedangkan untuk metode kampanye pemilu ada dua cara, yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
Penanggungjawab tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, proposional dan netral. Kampanye di kampus hanya boleh digelar pada Sabtu dan Minggu," jelasnya.
"Terhadap peserta kampanye di lingkungan kampus merupakan citivitas akademi dan tidak mengganggu fungsi pendidikan serta tidak melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Soroti Dinasti Politik Jelang Pilpres 2024, Masinton PDIP: Demokrasi Harus Diselamatkan Lewat Pemilu atau Non Pemilu!
-
Daerah Terpencil di Sumbar Sasaran Pertama Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
'Robot' AI Prediksi Presiden Terpilih Pemilu 2024: Ganjar, Anies atau Prabowo
-
Kisah Makam Nyai Brintik Semarang, Pernah Ramai Didatangi Pejabat Jelang Pemilu
-
Prabowo Subianto Disebut-sebut Capres Paling Tajir di Pemilu 2024, Berapa Kekayaanya?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup