SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memberikan kuliah umum terkait Pemilu di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin 23 Oktober 2023.
Kuliah umum tersebut menangkat tema 'Keamanan dan Ketertiban Masa Kampanye di Lingkungan Kampus'.
Irjen Agung Setya mendorong pihak kampus dapat terlibat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Diharapkan pihak kampus dapat mendukung Pemilu 2024 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan," katanya dalam keterangan tertulis.
"Kemudian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan bersikap toleransi serta tidak memaksakan kehendak terhadap pilihan kepada mahasiswa atau masyarakat," sambungnya.
Agung juga memaparkan soal pedoman kampanye di lingkungan kampus berdasarkan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pengecualian terhadap larangan tempat kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Kemudian berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye pemilihan umum.
"Keputusan MK dan PKPU ini menjadi prosedur dalam pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan pada Pemilu 2024. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut tetap kondusif," ungkapnya.
Agung juga menjelaskan ada sejumlah prosedur kampanye di lingkungan kampus
yang harus dipedomani. Diantaranya mendapat izin dari penanggungjawab tempat pendidikan (penanggungjawab di universitas dan institut adalah rektor).
Baca Juga: Piala Presiden Esports 2023: Lahirnya Juara Baru di Tenis Indoor Senayan
Lalu tidak membawa atribut kampanye. Sedangkan untuk metode kampanye pemilu ada dua cara, yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
Penanggungjawab tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, proposional dan netral. Kampanye di kampus hanya boleh digelar pada Sabtu dan Minggu," jelasnya.
"Terhadap peserta kampanye di lingkungan kampus merupakan citivitas akademi dan tidak mengganggu fungsi pendidikan serta tidak melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Soroti Dinasti Politik Jelang Pilpres 2024, Masinton PDIP: Demokrasi Harus Diselamatkan Lewat Pemilu atau Non Pemilu!
-
Daerah Terpencil di Sumbar Sasaran Pertama Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
'Robot' AI Prediksi Presiden Terpilih Pemilu 2024: Ganjar, Anies atau Prabowo
-
Kisah Makam Nyai Brintik Semarang, Pernah Ramai Didatangi Pejabat Jelang Pemilu
-
Prabowo Subianto Disebut-sebut Capres Paling Tajir di Pemilu 2024, Berapa Kekayaanya?
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026