SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memberikan kuliah umum terkait Pemilu di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin 23 Oktober 2023.
Kuliah umum tersebut menangkat tema 'Keamanan dan Ketertiban Masa Kampanye di Lingkungan Kampus'.
Irjen Agung Setya mendorong pihak kampus dapat terlibat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Diharapkan pihak kampus dapat mendukung Pemilu 2024 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan," katanya dalam keterangan tertulis.
"Kemudian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan bersikap toleransi serta tidak memaksakan kehendak terhadap pilihan kepada mahasiswa atau masyarakat," sambungnya.
Agung juga memaparkan soal pedoman kampanye di lingkungan kampus berdasarkan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pengecualian terhadap larangan tempat kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Kemudian berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye pemilihan umum.
"Keputusan MK dan PKPU ini menjadi prosedur dalam pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan pada Pemilu 2024. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut tetap kondusif," ungkapnya.
Agung juga menjelaskan ada sejumlah prosedur kampanye di lingkungan kampus
yang harus dipedomani. Diantaranya mendapat izin dari penanggungjawab tempat pendidikan (penanggungjawab di universitas dan institut adalah rektor).
Baca Juga: Piala Presiden Esports 2023: Lahirnya Juara Baru di Tenis Indoor Senayan
Lalu tidak membawa atribut kampanye. Sedangkan untuk metode kampanye pemilu ada dua cara, yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
Penanggungjawab tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, proposional dan netral. Kampanye di kampus hanya boleh digelar pada Sabtu dan Minggu," jelasnya.
"Terhadap peserta kampanye di lingkungan kampus merupakan citivitas akademi dan tidak mengganggu fungsi pendidikan serta tidak melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Soroti Dinasti Politik Jelang Pilpres 2024, Masinton PDIP: Demokrasi Harus Diselamatkan Lewat Pemilu atau Non Pemilu!
-
Daerah Terpencil di Sumbar Sasaran Pertama Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
'Robot' AI Prediksi Presiden Terpilih Pemilu 2024: Ganjar, Anies atau Prabowo
-
Kisah Makam Nyai Brintik Semarang, Pernah Ramai Didatangi Pejabat Jelang Pemilu
-
Prabowo Subianto Disebut-sebut Capres Paling Tajir di Pemilu 2024, Berapa Kekayaanya?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera