SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memberikan kuliah umum terkait Pemilu di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin 23 Oktober 2023.
Kuliah umum tersebut menangkat tema 'Keamanan dan Ketertiban Masa Kampanye di Lingkungan Kampus'.
Irjen Agung Setya mendorong pihak kampus dapat terlibat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Diharapkan pihak kampus dapat mendukung Pemilu 2024 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan," katanya dalam keterangan tertulis.
"Kemudian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan bersikap toleransi serta tidak memaksakan kehendak terhadap pilihan kepada mahasiswa atau masyarakat," sambungnya.
Agung juga memaparkan soal pedoman kampanye di lingkungan kampus berdasarkan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pengecualian terhadap larangan tempat kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Kemudian berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye pemilihan umum.
"Keputusan MK dan PKPU ini menjadi prosedur dalam pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan pada Pemilu 2024. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut tetap kondusif," ungkapnya.
Agung juga menjelaskan ada sejumlah prosedur kampanye di lingkungan kampus
yang harus dipedomani. Diantaranya mendapat izin dari penanggungjawab tempat pendidikan (penanggungjawab di universitas dan institut adalah rektor).
Baca Juga: Piala Presiden Esports 2023: Lahirnya Juara Baru di Tenis Indoor Senayan
Lalu tidak membawa atribut kampanye. Sedangkan untuk metode kampanye pemilu ada dua cara, yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
Penanggungjawab tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, proposional dan netral. Kampanye di kampus hanya boleh digelar pada Sabtu dan Minggu," jelasnya.
"Terhadap peserta kampanye di lingkungan kampus merupakan citivitas akademi dan tidak mengganggu fungsi pendidikan serta tidak melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Soroti Dinasti Politik Jelang Pilpres 2024, Masinton PDIP: Demokrasi Harus Diselamatkan Lewat Pemilu atau Non Pemilu!
-
Daerah Terpencil di Sumbar Sasaran Pertama Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
'Robot' AI Prediksi Presiden Terpilih Pemilu 2024: Ganjar, Anies atau Prabowo
-
Kisah Makam Nyai Brintik Semarang, Pernah Ramai Didatangi Pejabat Jelang Pemilu
-
Prabowo Subianto Disebut-sebut Capres Paling Tajir di Pemilu 2024, Berapa Kekayaanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana