SuaraSumut.id - Kasus personel polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pengatur lalu lintas atau Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus (37) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, kita juga berempati dengan korban. Saat mas Firdaus (korban) juga saat ini sudah pulih," kata Hadi dalam rekaman video yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (24/10/2023).
Hadi mengatakan Propam Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ujarnya.
Disinggung apakah ada oknum yang sudah ditahan atas kejadian ini, Hadi mengaku pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.
"Ada beberapa (oknum polisi) dalam proses pemeriksaan," ujar Hadi.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan M Alinafiah Matondang mengatakan Polda Sumut harus tetap memproses pelanggaran etik personel polisi yang terlibat.
"Untuk pidananya itu karena sudah berdamai sulit untuk diproses lagi. Tapi kalau pelanggaran etiknya harus berlanjut," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...
Alinafiah mengatakan pelanggaran etik tersebut bisa karena ada pengaduan atau karena memang menjadi perhatian publik.
"Nah pelanggaran etik yang diproses kemarin ini bukan karena ada pengaduan korban, tapi karena perhatian publik maka itu harus diproses oleh Propam Polda," jelasnya.
LBH Medan berpandangan kejadian itu merupakan bentuk kegagalan kepolisian dalam mendidik personelnya.
"Itukan polisi baru sudah berani arogan di hadapan publik. LBH Medan menilai itu sebagai kegagalan kepolisian dalam melakukan pendidikan bagi personel-personel yang baru dari sisi mentalitasnya," cetus Alinafiah.
"Bagaimana kalau besok dia jadi petinggi di Polri dia akan berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan HAM ini, itu yang kita soroti," sambungnya.
Alinafiah menegaskan oknum polisi yang penganiayaan terhadap warga tersebut sudah pantas diberikan sanksi pemecatan.
Berita Terkait
-
Personel Polisi Aniaya Pak Ogah di Medan, Polda Sumut Minta Maaf
-
Propam Polda Sumut Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Pak Ogah di Medan
-
Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu
-
Polda Sumut Tangkap Bandar hingga Admin Chip Higgs Domino, Omzet 12 Juta Per Hari
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan