SuaraSumut.id - Kasus personel polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pengatur lalu lintas atau Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus (37) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, kita juga berempati dengan korban. Saat mas Firdaus (korban) juga saat ini sudah pulih," kata Hadi dalam rekaman video yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (24/10/2023).
Hadi mengatakan Propam Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ujarnya.
Disinggung apakah ada oknum yang sudah ditahan atas kejadian ini, Hadi mengaku pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.
"Ada beberapa (oknum polisi) dalam proses pemeriksaan," ujar Hadi.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan M Alinafiah Matondang mengatakan Polda Sumut harus tetap memproses pelanggaran etik personel polisi yang terlibat.
"Untuk pidananya itu karena sudah berdamai sulit untuk diproses lagi. Tapi kalau pelanggaran etiknya harus berlanjut," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...
Alinafiah mengatakan pelanggaran etik tersebut bisa karena ada pengaduan atau karena memang menjadi perhatian publik.
"Nah pelanggaran etik yang diproses kemarin ini bukan karena ada pengaduan korban, tapi karena perhatian publik maka itu harus diproses oleh Propam Polda," jelasnya.
LBH Medan berpandangan kejadian itu merupakan bentuk kegagalan kepolisian dalam mendidik personelnya.
"Itukan polisi baru sudah berani arogan di hadapan publik. LBH Medan menilai itu sebagai kegagalan kepolisian dalam melakukan pendidikan bagi personel-personel yang baru dari sisi mentalitasnya," cetus Alinafiah.
"Bagaimana kalau besok dia jadi petinggi di Polri dia akan berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan HAM ini, itu yang kita soroti," sambungnya.
Alinafiah menegaskan oknum polisi yang penganiayaan terhadap warga tersebut sudah pantas diberikan sanksi pemecatan.
Berita Terkait
-
Personel Polisi Aniaya Pak Ogah di Medan, Polda Sumut Minta Maaf
-
Propam Polda Sumut Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Pak Ogah di Medan
-
Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu
-
Polda Sumut Tangkap Bandar hingga Admin Chip Higgs Domino, Omzet 12 Juta Per Hari
-
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja