SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fikri Murtadha (28), pemilik akun TikTok @bangmorteza_ yang melakukan penghinaan agama Kristen.
Penetapan tersangka terhadap Morteza setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.
"Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-Undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (25/10/2023).
Fathir menjelaskan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Fathir.
Dari pemeriksaan, kata Fathir, tersangka melakukan perbuatannya di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka melakukan live di akun (medsos) miliknya. Saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar," imbuhnya.
Tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan telah tersebar. Polisi kemudian melakukan penindakan.
"Kemudian 20 Oktober 2023, petugas menemukan adanya postingan itu dan menindaklanjutinya," cetusnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Irmansyah, Ajudan Prabowo yang Dikagumi Kaum Hawa
Dari penyelidikan terungkap bahwa tersangka tinggal di daerah Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Pada 21 Oktober dini hari kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Adapun motif dari tersangka membuat video yang menghina agama itu, kata Fathir, ternyata cuma bahan bercanda saja.
"Dari keterangan tersangka, tersangka melakukan perbuatan tersebut bercanda, tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Biodata Fikri Murtadha, Sosok Tiktoker yang Ditangkap Polisi Usai Nistakan Agama Kristen
-
TikToker Medan Ditangkap Polisi, Masalahnya Gara-Gara Sentil Soal Agama
-
Profil Morteza, TikToker Asal Medan yang Hina Agama Kristen dan Samakan Salib Yesus dengan Tiang PLN
-
TikToker Morteza Ditangkap, Abu Janda: Terima Kasih Telah Memberikan Keadilan untuk Umat Minoritas
-
Profil dan Biodata Fikri Murtadha 'Morteza' Tiktoker Hina Agama Hingga Tutup Akun
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut