SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fikri Murtadha (28), pemilik akun TikTok @bangmorteza_ yang melakukan penghinaan agama Kristen.
Penetapan tersangka terhadap Morteza setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.
"Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-Undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (25/10/2023).
Fathir menjelaskan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Irmansyah, Ajudan Prabowo yang Dikagumi Kaum Hawa
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Fathir.
Dari pemeriksaan, kata Fathir, tersangka melakukan perbuatannya di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka melakukan live di akun (medsos) miliknya. Saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar," imbuhnya.
Tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan telah tersebar. Polisi kemudian melakukan penindakan.
"Kemudian 20 Oktober 2023, petugas menemukan adanya postingan itu dan menindaklanjutinya," cetusnya.
Dari penyelidikan terungkap bahwa tersangka tinggal di daerah Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Orang Tua Arra Kerja Apa? Sang Ayah Ternyata CEO dan Ibunya Pernah Dapat Job Bareng Ivan Gunawan
-
Orang Tua Arra TikToker Cilik Lulusan Apa? Pola Asuhnya Kena Tegur Psikolog Lita Gading
-
Anaknya Salami Tya Ariestya, Gerak-gerik Ibunda TikToker Arra Jadi Gunjingan
-
Tak Peduli Komentar Netizen, Bubu Arra Lebih Sedih Dinilai Tak Pantas Jadi Ibu untuk Anaknya
-
Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda