SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fikri Murtadha (28), pemilik akun TikTok @bangmorteza_ yang melakukan penghinaan agama Kristen.
Penetapan tersangka terhadap Morteza setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.
"Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-Undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (25/10/2023).
Fathir menjelaskan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Fathir.
Dari pemeriksaan, kata Fathir, tersangka melakukan perbuatannya di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka melakukan live di akun (medsos) miliknya. Saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar," imbuhnya.
Tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan telah tersebar. Polisi kemudian melakukan penindakan.
"Kemudian 20 Oktober 2023, petugas menemukan adanya postingan itu dan menindaklanjutinya," cetusnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Irmansyah, Ajudan Prabowo yang Dikagumi Kaum Hawa
Dari penyelidikan terungkap bahwa tersangka tinggal di daerah Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Pada 21 Oktober dini hari kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Adapun motif dari tersangka membuat video yang menghina agama itu, kata Fathir, ternyata cuma bahan bercanda saja.
"Dari keterangan tersangka, tersangka melakukan perbuatan tersebut bercanda, tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Biodata Fikri Murtadha, Sosok Tiktoker yang Ditangkap Polisi Usai Nistakan Agama Kristen
-
TikToker Medan Ditangkap Polisi, Masalahnya Gara-Gara Sentil Soal Agama
-
Profil Morteza, TikToker Asal Medan yang Hina Agama Kristen dan Samakan Salib Yesus dengan Tiang PLN
-
TikToker Morteza Ditangkap, Abu Janda: Terima Kasih Telah Memberikan Keadilan untuk Umat Minoritas
-
Profil dan Biodata Fikri Murtadha 'Morteza' Tiktoker Hina Agama Hingga Tutup Akun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan