SuaraSumut.id - Fikri Murtadha (28), seorang TikToker dengan nama akun TikTok @bangmorteza ditangkap karena diduga hina agama Kristen melalui video di media sosial.
Pengiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda pun merespons penangkapan Fikri tersebut. Hal ini terlihat dalam unggahan di akun Instagram @permadiaktivis2, dilihat Minggu (22/10/2023).
"Yang kayak gini jangan dibui di kantor polisi, pak.. makan nya banyak takut ngabisin jatah napi lain, mendingan diiket aja di trafo PLN," tulis Abu Janda.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan berterima kasih karena telah memberikan rasa keadilan untuk umat minoritas.
"Apresiasi sebesar-besarnya untuk bapak-bapak di @polrestabes.medan, terima kasih telah memberikan rasa keadilan untuk umat minoritas, buktikan pasal penistaan agama juga tajam pada penista agama non islam," tulisnya.
Fikri ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023. Ia merupakan warga yang tinggal di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Diberitakan sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen.
Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.
Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamatan dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.
Baca Juga: Benarkah Obat-obatan Herbal Bisa Atasi Serangan Jantung? Ini Penjelasan Dokter
"Karena tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung," katanya dilihat Sabtu (21/10/2023).
Dirinya pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.
"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," ucapnya.
Dirinya juga mengatakan jika mendapat kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu 'Shaun The Sheep'.
"Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep," ungkapnya.
Adapun lagu Shaun The Sheep, kata Bangmorteza, identik dengan penganut agama Kristen yang disebutnya sebagai hewan domba.
Tag
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Fikri Murtadha 'Morteza' Tiktoker Hina Agama Hingga Tutup Akun
-
Tampang TikToker Morteza yang Ditangkap Hina Agama Kristen
-
TikToker di Medan yang Hina Agama Kristen Ditangkap Polisi
-
TikToker Michelle Serafin Spill Diajak Kenalan Pengacara Terkenal yang Baru Nikah
-
Heboh TikToker Bangmorteza Diduga Hina Agama Kristen, Minta Tiang Salib Dikembalikan ke PLN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa