Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 22:47 WIB
TikToker BangMorteza diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen ditangkap polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang TikToker di Medan dengan mana akun BangMorteza yang viral diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun, pemilik nama asli Fikri Murtadha ini ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 pagi.

Penangkapan TikToker BangMorteza dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (21/10/2023) malam.

"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan," katanya.

Baca Juga: Pria di Bogor Bunuh Istri Gegara Kesal Dilarang Main TikTok, Polisi Meringkusnya

Usai diamankan, polisi kemudian memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Pemilik nama Fikri Murtadha ini diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.

Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.

Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamatan dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi dan Keluarga Siap Pindah ke Mesir untuk Pendidikan

"Karena tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung," katanya dilihat Sabtu (21/10/2023).

Load More