SuaraSumut.id - PSMS Medan mendapat sanksi denda Rp 12,5 juta karena suporternya hadir pada laga kontra PSPS Riau. Hal itu berdasar hasil sidang komisi disiplin PSSI 20 Oktober 2023.
Manajemen PSMS pun buka suara terkait sanksi denda itu. Chief Operating Officer PT Kinantan Medan Indonesia (COO KMI) Andry Mahyar Matondang mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya menilai kedatangan suporter merupakan bentuk kecintaan terhadap tim berjuluk Ayam Kinantan.
"Manajemen tidak mempermasalahkan terkait denda itu. Kami juga tidak menyalahkan suporter. Apa yang dilakukan suporter merupakan hal yang luar biasa, khususnya bagi manajemen karena menunjukkan kecintaan," kata Andry dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
Sebelum Liga 2 bergulir, diketahui manajemen PSMS sempat melayangkan surat peninjauan ulang kepada PSSI agar larangan suporter tim tamu datang ke stadion dibatalkan. Namun demikian, PSSI tidak bergeming.
"Terkait hal ini kita kan di awal sudah protes kepada PT liga dan PSSI. Tapi karena PT Liga menganggap hal itu sebagai bagian yang harus dipenuhi ya kita hormati. Jadi sudah cukup, hentikan polemik terkait hal ini, karena suporter dan PSMS Medan adalah suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," ungkapnya.
Dirinya berharap semua stakeholder bisa bersatu dengan tidak saling menyalahkan. Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak saling melempar opini ke publik yang sifatnya tidak baik.
Dibertiakan, PSMS Medan kena sanksi denda dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Rp 12.500.000. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 20 Oktober 2023.
"Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000," tulis pengumuman dilihat SuaraSumut.id dilihat dari laman resmi PSSI, Selasa (24/10/2023).
Sanksi denda diberikan karena kehadiran suporter PSMS dalam laga ke markas PSPS Riau pada 15 Oktober 2023.
Baca Juga: Bima Sakti Beberkan Penyebab Timnas Indonesia U-17 Batal Uji Coba dengan Jerman
"Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," tulis pengumuman itu.
Panitia pelaksana pertandingan PSPS Riau juga kena sanksi karena hal itu. Panitia dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu dalam laga tersebut.
"Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion," bunyi pengumuman itu.
"Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000," sambung pengumuman tersebut.
Diketahui, laga PSMS Medan vs PSPS Riau berlangsung di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru pada Minggu 15 Oktober 2023.
PSPS Riau harus puas berbagi poin dengan PSMS Medan dalam pertandingan yang berakhir imbang 1-1.
Berita Terkait
-
PSMS Medan Coret Lima Pemain, Berikut Daftarnya
-
Kritik Gelandang Bertahan, Suporter PSMS Medan Desak Manajemen Evaluasi Pemain Jelang Putaran Kedua Liga 2
-
PSMS Medan Resmi Boyong Guntur Triaji dari Persikabo
-
PSMS Medan Boyong Gelandang dari Persikabo 1973, Ini Sosoknya
-
PSMS Medan Rombak Skuad Tatap Putaran Kedua Liga 2
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang