SuaraSumut.id - Cara mudah cek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjaman online atau pinjol, perlu diketahui masyarakat agar tidak terjebak hutang. Hal ini dikarenakan layanan pinjaman uang secara online dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penggunaan data orang lain seperti KTP tanpa izin yang mengakibatkan kerugian materil korban.
Memakai KTP orang lain untuk pinjol juga merupakan tindak pidana kejahatan. Jika Anda khawatir bahwa KTP Anda telah digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) oleh orang lain, ada beberapa cara untuk memeriksanya.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda telah digunakan untuk pinjol:
Baca Juga: Memanfaatkan Candu Gawai pada Anak: 7 Tips Ampuh untuk Orangtua
1. Datang ke OJK
Anda dapat menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah digunakan untuk mencairkan pinjol atau tidak. OJK akan menunjukkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang ingin Anda periksa.
Pemohon SLIK hadir secara fisik ke kantor OJK setempat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur SLIK seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Setelah memberikan berkas permohonan, hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
2. Website Informasi Debitur OJK
Anda dapat mengakses website Informasi Debitur (Ideb) OJK dan mendeteksi apakah ada orang yang menggunakan data Anda sebagai debitur. Anda bisa mengecek secara mandiri lewat data e-KTP yang Anda miliki.
Baca Juga: Dorong Bangkitnya Industri Makanan dan Minuman, Sial Interfood ke-24 Hadir 8-11 November 2023
Pertama, buka browser bisa lewat komputer atau handphone dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
Pada halaman utama laman klik menu 'pendaftaran' lalu klik 'perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai identitas debitur.
Setelah itu, Anda mesti mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik 'selanjutnya'.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta. Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Bila Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian cara mengecek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, termasuk NIK dan foto KTP asli agar tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Jangan Jadi Macan Ompong, Berantas Pinjol dan Judol
-
DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
-
Upgrade GoPay Plus Tanpa KTP Apa Bisa? Ini Penjelasannya
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ribuan Aplikasi Diblokir
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1