SuaraSumut.id - Cara mudah cek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjaman online atau pinjol, perlu diketahui masyarakat agar tidak terjebak hutang. Hal ini dikarenakan layanan pinjaman uang secara online dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penggunaan data orang lain seperti KTP tanpa izin yang mengakibatkan kerugian materil korban.
Memakai KTP orang lain untuk pinjol juga merupakan tindak pidana kejahatan. Jika Anda khawatir bahwa KTP Anda telah digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) oleh orang lain, ada beberapa cara untuk memeriksanya.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda telah digunakan untuk pinjol:
1. Datang ke OJK
Anda dapat menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah digunakan untuk mencairkan pinjol atau tidak. OJK akan menunjukkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang ingin Anda periksa.
Pemohon SLIK hadir secara fisik ke kantor OJK setempat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur SLIK seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Setelah memberikan berkas permohonan, hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
2. Website Informasi Debitur OJK
Anda dapat mengakses website Informasi Debitur (Ideb) OJK dan mendeteksi apakah ada orang yang menggunakan data Anda sebagai debitur. Anda bisa mengecek secara mandiri lewat data e-KTP yang Anda miliki.
Baca Juga: Memanfaatkan Candu Gawai pada Anak: 7 Tips Ampuh untuk Orangtua
Pertama, buka browser bisa lewat komputer atau handphone dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
Pada halaman utama laman klik menu 'pendaftaran' lalu klik 'perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai identitas debitur.
Setelah itu, Anda mesti mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik 'selanjutnya'.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta. Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Bila Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian cara mengecek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, termasuk NIK dan foto KTP asli agar tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
3 Tips Agar Supaya Foto Selfie dan KTP Tetap Aman
-
Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M
-
Ajukan Kartu Kredit Limit Rp500 Juta Pakai 41 KTP Fiktif, Pejabat Bank BUMN dan Suami Ditangkap
-
Buat KTP ataupun KK Bisa Online Pakai Sistem yang Mau Dibuat Jokowi
-
Menkominfo Budi Arie: Semua Serba Cepat, Urus KTP Biasa Seminggu Sekarang Cuma Semenit
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya