SuaraSumut.id - Cara mudah cek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjaman online atau pinjol, perlu diketahui masyarakat agar tidak terjebak hutang. Hal ini dikarenakan layanan pinjaman uang secara online dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penggunaan data orang lain seperti KTP tanpa izin yang mengakibatkan kerugian materil korban.
Memakai KTP orang lain untuk pinjol juga merupakan tindak pidana kejahatan. Jika Anda khawatir bahwa KTP Anda telah digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) oleh orang lain, ada beberapa cara untuk memeriksanya.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda telah digunakan untuk pinjol:
1. Datang ke OJK
Anda dapat menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah digunakan untuk mencairkan pinjol atau tidak. OJK akan menunjukkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang ingin Anda periksa.
Pemohon SLIK hadir secara fisik ke kantor OJK setempat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur SLIK seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Setelah memberikan berkas permohonan, hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
2. Website Informasi Debitur OJK
Anda dapat mengakses website Informasi Debitur (Ideb) OJK dan mendeteksi apakah ada orang yang menggunakan data Anda sebagai debitur. Anda bisa mengecek secara mandiri lewat data e-KTP yang Anda miliki.
Baca Juga: Memanfaatkan Candu Gawai pada Anak: 7 Tips Ampuh untuk Orangtua
Pertama, buka browser bisa lewat komputer atau handphone dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
Pada halaman utama laman klik menu 'pendaftaran' lalu klik 'perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai identitas debitur.
Setelah itu, Anda mesti mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik 'selanjutnya'.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta. Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Bila Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian cara mengecek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, termasuk NIK dan foto KTP asli agar tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
3 Tips Agar Supaya Foto Selfie dan KTP Tetap Aman
-
Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M
-
Ajukan Kartu Kredit Limit Rp500 Juta Pakai 41 KTP Fiktif, Pejabat Bank BUMN dan Suami Ditangkap
-
Buat KTP ataupun KK Bisa Online Pakai Sistem yang Mau Dibuat Jokowi
-
Menkominfo Budi Arie: Semua Serba Cepat, Urus KTP Biasa Seminggu Sekarang Cuma Semenit
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis