SuaraSumut.id - Cara mudah cek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjaman online atau pinjol, perlu diketahui masyarakat agar tidak terjebak hutang. Hal ini dikarenakan layanan pinjaman uang secara online dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penggunaan data orang lain seperti KTP tanpa izin yang mengakibatkan kerugian materil korban.
Memakai KTP orang lain untuk pinjol juga merupakan tindak pidana kejahatan. Jika Anda khawatir bahwa KTP Anda telah digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) oleh orang lain, ada beberapa cara untuk memeriksanya.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda telah digunakan untuk pinjol:
1. Datang ke OJK
Anda dapat menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah digunakan untuk mencairkan pinjol atau tidak. OJK akan menunjukkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang ingin Anda periksa.
Pemohon SLIK hadir secara fisik ke kantor OJK setempat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur SLIK seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Setelah memberikan berkas permohonan, hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
2. Website Informasi Debitur OJK
Anda dapat mengakses website Informasi Debitur (Ideb) OJK dan mendeteksi apakah ada orang yang menggunakan data Anda sebagai debitur. Anda bisa mengecek secara mandiri lewat data e-KTP yang Anda miliki.
Baca Juga: Memanfaatkan Candu Gawai pada Anak: 7 Tips Ampuh untuk Orangtua
Pertama, buka browser bisa lewat komputer atau handphone dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
Pada halaman utama laman klik menu 'pendaftaran' lalu klik 'perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai identitas debitur.
Setelah itu, Anda mesti mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik 'selanjutnya'.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta. Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Bila Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian cara mengecek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, termasuk NIK dan foto KTP asli agar tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
3 Tips Agar Supaya Foto Selfie dan KTP Tetap Aman
-
Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M
-
Ajukan Kartu Kredit Limit Rp500 Juta Pakai 41 KTP Fiktif, Pejabat Bank BUMN dan Suami Ditangkap
-
Buat KTP ataupun KK Bisa Online Pakai Sistem yang Mau Dibuat Jokowi
-
Menkominfo Budi Arie: Semua Serba Cepat, Urus KTP Biasa Seminggu Sekarang Cuma Semenit
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih