SuaraSumut.id - Polisi menangkap IF (20) warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), atas kasus pencurian.
IF ditangkap usai satu tahun kabur dari kejaran polisi. Bahkan, IF sempat melarikan diri ke luar provinsi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun XVI, Desa Sukadamai, Senin 30 Oktober 2023.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas saat bersembunyi di kolong tempat tidur di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen kepada SuaraSumut.id, Kamis (2/11/2023).
"IF merupakan pelaku curanmor yang sudah satu tahun DPO dan sempat melarikan diri ke luar provinsi," sambung Brimen.
Penangkapan IF bermula dari laporan korban Sarmidi (46) pada mengalami pencurian pada Minggu (26/6/2022) dini hari. Pelaku mengambil sepeda dayung, sepatu tabung gas dan sepeda motor Honda Revo.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap BT (23). Sementara IF(20) saat itu berhasil melarikan diri ke Provinsi Riau, hingga menjadi DPO.
Setelah satu tahun lamanya, kata Brimen, petugas mendapat laporan bahwa IF berada di rumahnya. Tak ingin pelaku kabur lagi, petugas bergerak cepat hingga akhirnya menangkap IF.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ribuan Meter Kabel Listrik di Desa Kuala Patah Parang Indragiri Hilir Hilang
Berita Terkait
-
Aksi Pencurian BBM di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
-
Kasus Pencurian Motor Kembali Marak di Bogor, Terbaru di Perumahan Parung Panjang dan Trindo Residence
-
Nekat Curi Motor untuk Beli Mas Kawin, Pelaku Pencurian di Surabaya Menikah di Kantor Polisi
-
Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
-
Waduh! 2 Penumpang Kereta Eksekutif Tawang Jaya Premium Jadi Korban Pencurian, Laptop-Ipad Raib Dalam Sekejap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang