SuaraSumut.id - Polisi menangkap IF (20) warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), atas kasus pencurian.
IF ditangkap usai satu tahun kabur dari kejaran polisi. Bahkan, IF sempat melarikan diri ke luar provinsi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun XVI, Desa Sukadamai, Senin 30 Oktober 2023.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas saat bersembunyi di kolong tempat tidur di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen kepada SuaraSumut.id, Kamis (2/11/2023).
"IF merupakan pelaku curanmor yang sudah satu tahun DPO dan sempat melarikan diri ke luar provinsi," sambung Brimen.
Penangkapan IF bermula dari laporan korban Sarmidi (46) pada mengalami pencurian pada Minggu (26/6/2022) dini hari. Pelaku mengambil sepeda dayung, sepatu tabung gas dan sepeda motor Honda Revo.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap BT (23). Sementara IF(20) saat itu berhasil melarikan diri ke Provinsi Riau, hingga menjadi DPO.
Setelah satu tahun lamanya, kata Brimen, petugas mendapat laporan bahwa IF berada di rumahnya. Tak ingin pelaku kabur lagi, petugas bergerak cepat hingga akhirnya menangkap IF.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ribuan Meter Kabel Listrik di Desa Kuala Patah Parang Indragiri Hilir Hilang
Berita Terkait
-
Aksi Pencurian BBM di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
-
Kasus Pencurian Motor Kembali Marak di Bogor, Terbaru di Perumahan Parung Panjang dan Trindo Residence
-
Nekat Curi Motor untuk Beli Mas Kawin, Pelaku Pencurian di Surabaya Menikah di Kantor Polisi
-
Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
-
Waduh! 2 Penumpang Kereta Eksekutif Tawang Jaya Premium Jadi Korban Pencurian, Laptop-Ipad Raib Dalam Sekejap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini