SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan terhadap Bripda Maykel Jordan (21) yang merupakan personel Polrestabes Medan dan rekannya ditangkap.
Ada tiga pelaku yang ditangkap berinsial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Sedangkan dua pelaku lainnya JS (32) dan JT (26) masih dalam pengejaran polisi. Di mana pelaku penikaman adalah JS.
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Untuk 2 tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing," Jumat (3/11/2023).
Hendry mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, Rabu (1/11/2023) malam. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu, Kamis (2/11/2023).
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," ucapnya.
Ketiga pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Polres Tanah Karo. Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Tiga pelaku sudah kita tahan di RTP Polres Tanah Karo. Untuk ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Insiden bermula dari dua orang wanita yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi. Kedua wanita itu kemudian menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
Mereka mengaku hampir dibegal dengan cara menendang sepeda motornya, namun tidak jatuh. Mereka lalu memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Para pelaku kemudian mencari orang yang membegal kedua wanita itu. Pelaku kemudian mencegat motor Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) menggunakan mobil. Pelaku mengira korban adalah begal tersebut.
Jeriko lalu menghentikan motornya. Maykel turun dari motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Agam Sambangi Korban dan Pelaku Bully hingga Penganiayaan, Keduanya Sama-sama Siswa SMPN 6 Lubuk Basung
-
8 Poin Klarifikasi Regi Nazlah Soal Penganiayaan Afifah Riyad, Hanya Pembelaan Diri
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter di Bandung, Pelaku Merasa Ditantang Korban
-
Saling Lapor Polisi, Afifah Riyad dan Regi Nazlah Siap Adu Bukti soal Penganiayaan
-
Terduga Pelaku Penganiayaan Afifah Riyad Sudah Lapor Polisi Sejak Lama, Sebut Sang Selebgram Menyerang Duluan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy