SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan terhadap Bripda Maykel Jordan (21) yang merupakan personel Polrestabes Medan dan rekannya ditangkap.
Ada tiga pelaku yang ditangkap berinsial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Sedangkan dua pelaku lainnya JS (32) dan JT (26) masih dalam pengejaran polisi. Di mana pelaku penikaman adalah JS.
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Untuk 2 tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing," Jumat (3/11/2023).
Hendry mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, Rabu (1/11/2023) malam. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu, Kamis (2/11/2023).
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," ucapnya.
Ketiga pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Polres Tanah Karo. Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Tiga pelaku sudah kita tahan di RTP Polres Tanah Karo. Untuk ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Insiden bermula dari dua orang wanita yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi. Kedua wanita itu kemudian menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
Mereka mengaku hampir dibegal dengan cara menendang sepeda motornya, namun tidak jatuh. Mereka lalu memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Para pelaku kemudian mencari orang yang membegal kedua wanita itu. Pelaku kemudian mencegat motor Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) menggunakan mobil. Pelaku mengira korban adalah begal tersebut.
Jeriko lalu menghentikan motornya. Maykel turun dari motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Agam Sambangi Korban dan Pelaku Bully hingga Penganiayaan, Keduanya Sama-sama Siswa SMPN 6 Lubuk Basung
-
8 Poin Klarifikasi Regi Nazlah Soal Penganiayaan Afifah Riyad, Hanya Pembelaan Diri
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter di Bandung, Pelaku Merasa Ditantang Korban
-
Saling Lapor Polisi, Afifah Riyad dan Regi Nazlah Siap Adu Bukti soal Penganiayaan
-
Terduga Pelaku Penganiayaan Afifah Riyad Sudah Lapor Polisi Sejak Lama, Sebut Sang Selebgram Menyerang Duluan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita