SuaraSumut.id - Seorang ibu dan anaknya terluka usai menjadi korban begal saat melintas di Jalan Cemara, Kota Medan. Kekinian polisi telah menangkap pelaku.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial R alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II Medan.
"Satu orang pelaku begal terhadap ibu dan anak di Jalan Cemara Medan sudah ditangkap," kata Rona kepada SuaraSumut.id, Senin (6/11/2023).
Selain pelaku, kata Rona, petugas juga menangkap R (31) warga Kecamatan Medan Deli, yang berperan sebagai penadah.
"Untuk penadahnya juga sudah diamankan," cetusnya.
Dirinya mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku beraksi dengan temannya atas nama Tio (DPO)," ungkap Rona.
Rona menjelaskan saat beraksi pelaku R berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang motor korban menggunakan kaki kiri hingga terjatuh.
"Setelah itu, pelaku Tio turun dan mengambil motor korban serta membawanya ke rumahnya," ucap Rona.
Pelaku kemudian menjual motor hasil kejahatannya kepada R dengan harga Rp 3,2 juta. Uang hasil penjual lalu dibagi dua. R mendapatkan Rp 1,6 juta dan sisanya diberikan kepada Tio.
"Satu tersangka atas nama Tio masih dalam pengejaran," kata Rona.
Sebelumnya, ibu dan anak jadi korban begal ketika hendak pergi belanja ke Pajak Ikan di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Senin 30 Oktober 2023.
Akibat kejadian ini, korban Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) mengalami luka parah di sekujur tubuhnya diduga karena jatuh ke aspal saat dibegal pelaku.
Selain itu, pelaku juga menggasak satu unit sepeda motor yang dikendarai korban. Usai mendapatkan sepeda motor korban pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus