Suhardiman
Selasa, 07 November 2023 | 11:46 WIB
5 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina. [Antara]

SuaraSumut.id - Ladang ganja seluas lima hektare ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Kekinian pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik ladang itu.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan ladang ganja itu ditemukan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, kemarin. Butuh waktu lima jam agar petugas sampai di lokasi dengan berjalan kaki.

"Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter atau seberat 15 ton," katanya melansir Antara, Selasa (7/11/2023).

Reza mengatakan ladang ganja yang berusia enam bulan tersebut langsung dimusnahkan dilokasi. Sedangkan sebagian dibawa untuk barang bukti.

"Dan langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," ungkapnya.

Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut. Termasuk memburu pemilik ladang itu.

"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dirinya berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina," katanya.

Load More