SuaraSumut.id - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) disampaikan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa 7 November 2023.
Dalam putusannya, MKMK hanya menjatuhkan sanksi pelanggaran etik terhadap 9 hakim berupa teguran lisan secara kolektif. Putusan MKMK tidak membatalkan putusan MK terkait dengan syarat capres-cawapres.
"Menyatakan satu, para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly Asshidiqqie membacakan putusan.
Selain memutuskan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, MKMK juga menjatuhkankan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim.
"Dua, menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Jimly.
Terkait dengan putusan MKMK ini, Gerindra Sumut semakin percaya diri (pede) jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat melaju dalam Pilpres 2024 dan menang satu putaran.
"Prabowo-Gibran optimis menang satu putaran, dalam konteks Sumut kita target 65 persen," kata Sekjen Gerindra Sumut Sugiat Santoso saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Sugiat mengatakan putusan MK terkait syarat capres-cawapres merupakan final dan mengikat, harus dieksekusi dan dilaksanakan.
"Tidak ada ruang jalan apapun untuk membatalkan keputusan itu. Makanya kalau ada narasi MKMK bisa membatalkan putusan MK, itu tidak sesuai dengan undang-undang MK," ujar Sugiat.
"Kita optimis Pak Prabowo-Gibran akan ditetapkan oleh KPU sebagai capres dan cawapres pada tanggal 14 November nanti," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!
-
Garuda Terbang Tinggi, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
PDU TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Beri Penjelasan
-
Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral
-
Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun