SuaraSumut.id - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) disampaikan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa 7 November 2023.
Dalam putusannya, MKMK hanya menjatuhkan sanksi pelanggaran etik terhadap 9 hakim berupa teguran lisan secara kolektif. Putusan MKMK tidak membatalkan putusan MK terkait dengan syarat capres-cawapres.
"Menyatakan satu, para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly Asshidiqqie membacakan putusan.
Selain memutuskan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, MKMK juga menjatuhkankan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim.
"Dua, menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Jimly.
Terkait dengan putusan MKMK ini, Gerindra Sumut semakin percaya diri (pede) jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat melaju dalam Pilpres 2024 dan menang satu putaran.
"Prabowo-Gibran optimis menang satu putaran, dalam konteks Sumut kita target 65 persen," kata Sekjen Gerindra Sumut Sugiat Santoso saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Sugiat mengatakan putusan MK terkait syarat capres-cawapres merupakan final dan mengikat, harus dieksekusi dan dilaksanakan.
"Tidak ada ruang jalan apapun untuk membatalkan keputusan itu. Makanya kalau ada narasi MKMK bisa membatalkan putusan MK, itu tidak sesuai dengan undang-undang MK," ujar Sugiat.
"Kita optimis Pak Prabowo-Gibran akan ditetapkan oleh KPU sebagai capres dan cawapres pada tanggal 14 November nanti," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Tidak Lagi Otomatis Jadi Pilihan? Prabowo Disebut Mulai Berhitung untuk 2029
-
Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81
-
Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI