Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 November 2023 | 00:23 WIB
Polres Sergai gerebek kampung narkoba. [dok Polres Sergai]

SuaraSumut.id - Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin tim gabungan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (9/11/2023).

Dalam kegiatan GKN ini, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, seperti di Kampung Mandailing, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Tim juga melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar sabu di Dusun II Desa Martebing. Di situ petugas mengamankan E (38).

"Petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu," kata Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen.

Atas temuan tersebut, kata Brimen, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul.

Brimen mengatakan penggerebekan dilakukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

"Kita juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pudana lainnya," katanya.

Load More