SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian barang-barang di rumah warga yang dijadikan tempat usaha di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku RP alias Ramses (44) mencuri barang milik korban Todo Hamonangan Sitompul alias Todo (51) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
"Peristiwa terjadi pada 18 Juli 2023. Pelaku mencuri tiga unit kipas angin, satu unit aquarium ikan, satu unit printer, magic com, strika, rokok, pewangi dan lainnya," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2023).
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8.720.000. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Ramses di rumahnya, Jumat 10 November 2023 sore.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara pencurian itu," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata pelaku MH Sitorus, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding lantai dua rumah korban dari rumah kosong yang berada di sebelahnya.
"Pelaku kemudian merusak seng dan asbes rumah korban lalu mengambil barang-barang milik korban yang berada di lantai bawah (warung)," ucapnya.
Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 subs pasal 362 KUHPidana," jelasnya.
curi 10 tabung gas 3 kg
Sementara itu, pelaku H alias Gorila (43) ditangkap karena mencuri 10 tabung gas 3 kg milik korban Nurmala (34) warga Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung.
Peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2023. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2 juta. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Tualang Raso. Pihak kepolisian lalu menangkap Gorila.
"Pelaku ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang, Sabtu 11 November 2023," kata Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Asrol E Rambe.
Gorila mengaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu warung kelontong lalu mengambil gas yang berada di lantai.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa