SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian barang-barang di rumah warga yang dijadikan tempat usaha di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku RP alias Ramses (44) mencuri barang milik korban Todo Hamonangan Sitompul alias Todo (51) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
"Peristiwa terjadi pada 18 Juli 2023. Pelaku mencuri tiga unit kipas angin, satu unit aquarium ikan, satu unit printer, magic com, strika, rokok, pewangi dan lainnya," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2023).
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8.720.000. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Ramses di rumahnya, Jumat 10 November 2023 sore.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara pencurian itu," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata pelaku MH Sitorus, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding lantai dua rumah korban dari rumah kosong yang berada di sebelahnya.
"Pelaku kemudian merusak seng dan asbes rumah korban lalu mengambil barang-barang milik korban yang berada di lantai bawah (warung)," ucapnya.
Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 subs pasal 362 KUHPidana," jelasnya.
curi 10 tabung gas 3 kg
Sementara itu, pelaku H alias Gorila (43) ditangkap karena mencuri 10 tabung gas 3 kg milik korban Nurmala (34) warga Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung.
Peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2023. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2 juta. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Tualang Raso. Pihak kepolisian lalu menangkap Gorila.
"Pelaku ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang, Sabtu 11 November 2023," kata Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Asrol E Rambe.
Gorila mengaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu warung kelontong lalu mengambil gas yang berada di lantai.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi