SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan meminta agar Polda Sumut mengungkap identitas caleg yang diduga diperas oleh anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, mengatakan, publik berhak tahu siapa sosok caleg yang diduga menjadi korban pemerasan itu.
Akan tetapi hingga saat ini Polda Sumut maupun Bawaslu belum mau membeberkan identitas caleg tersebut dan terkesan dirahasiakan.
"Kalau gak dikasih tahu, apa ada udang dibalik peyek? Polri tidak transparan dan informatif, kawan-kawan dan masyarakat berhak tahu," katanya, Jumat (17/11/2023).
Irvan mengatakan, keterbukaan informasi ini selama tidak bertentangan dengan undang-undang, mesti diterapkan pejabat publik termasuk polisi. Hal ini sebagai bentuk peringatan dan edukasi agar hal ini tidak dilakukan lagi.
"Untuk partai jadi peringatan keras untuk tidak melobi penyelenggara. Dan untuk penyelenggara jadi peringatan keras, dan tidak dilakukan oleh penyelenggara lainnya," katanya.
Sebelumnya, Irvan Saputra menilai seharusnya sebagai anggota Bawaslu
yang notabenenya penyelenggara Pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik.
Apalagi, dirinya menjadi wasit yang menaati aturan bukan malah sebaliknya. Sehingga, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu harus ditindak tegas karena dinilai melanggar kode etik.
"Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu," cetus Irvan.
"Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," katanya.
LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi hari ini yang diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.
Diberitakan, Azlansyah terjaring OTT Polda Sumut di JW Marriot Hotel Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam.
Polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25). Azlansyah disebut ditangkap saat menerima uang dari caleg yang diperasnya.
Berita Terkait
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih