SuaraSumut.id - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan.
Caleg tersebut adalah Robby Kamal Anggara. Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/11/2023).
"Sebelumnya (Robby Kamal Anggara) TMS di Daftar Calon Tetap (DCT), (berkasnya) yang diupload ijazah SMP, " katanya.
Lantaran namanya tidak masuk ke DCT, kata Mutia, Robby kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Medan.
"Bawaslu akhirnya menganjurkan mediasi dengan KPU," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian sidang, mediasi, dan pembuktian terkait ijazah SMA-nya, KPU Medan lalu menerima hasil mediasi.
KPU Medan menindaklanjuti putusan Bawaslu Medan tentang terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nomor Register: 001/PS.Reg/12.1275/XI/2023.
"Sehingga caleg dari PKN atas nama Robby Kamal Anggara kembali masuk DCT dapil 2," ujarnya.
KPU Medan mengumumkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPRD Medan dari sebelumnya 829 kini menjadi 830 orang.
Rinciannya 542 laki-laki dan 288 perempuan. Perubahan DCT ini tertuang dalam keputusan KPU Medan nomor 801 tahun 2023 tanggal 10 November 2023.
Disinggung mengenai penambahan DCT ini apakah ada kaitannya dengan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang ditangkap polisi, Mutia tidak mengetahuinya.
"Saya juga gak ngerti (kasus penangkapan Bawaslu tersebut)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.
Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja