SuaraSumut.id - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan.
Caleg tersebut adalah Robby Kamal Anggara. Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/11/2023).
"Sebelumnya (Robby Kamal Anggara) TMS di Daftar Calon Tetap (DCT), (berkasnya) yang diupload ijazah SMP, " katanya.
Lantaran namanya tidak masuk ke DCT, kata Mutia, Robby kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Medan.
"Bawaslu akhirnya menganjurkan mediasi dengan KPU," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian sidang, mediasi, dan pembuktian terkait ijazah SMA-nya, KPU Medan lalu menerima hasil mediasi.
KPU Medan menindaklanjuti putusan Bawaslu Medan tentang terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nomor Register: 001/PS.Reg/12.1275/XI/2023.
"Sehingga caleg dari PKN atas nama Robby Kamal Anggara kembali masuk DCT dapil 2," ujarnya.
KPU Medan mengumumkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPRD Medan dari sebelumnya 829 kini menjadi 830 orang.
Rinciannya 542 laki-laki dan 288 perempuan. Perubahan DCT ini tertuang dalam keputusan KPU Medan nomor 801 tahun 2023 tanggal 10 November 2023.
Disinggung mengenai penambahan DCT ini apakah ada kaitannya dengan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang ditangkap polisi, Mutia tidak mengetahuinya.
"Saya juga gak ngerti (kasus penangkapan Bawaslu tersebut)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.
Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Kadinsos-Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi
-
Data KPK Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Korupsi 91 Persen Pria, 9 Persen Wanita
-
Pria di Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu-25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan, Diedarkan ke Medan
-
Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei
-
Driver Ojol di Medan Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Terpental ke Kandang Ternak