SuaraSumut.id - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan.
Caleg tersebut adalah Robby Kamal Anggara. Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/11/2023).
"Sebelumnya (Robby Kamal Anggara) TMS di Daftar Calon Tetap (DCT), (berkasnya) yang diupload ijazah SMP, " katanya.
Lantaran namanya tidak masuk ke DCT, kata Mutia, Robby kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Medan.
"Bawaslu akhirnya menganjurkan mediasi dengan KPU," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian sidang, mediasi, dan pembuktian terkait ijazah SMA-nya, KPU Medan lalu menerima hasil mediasi.
KPU Medan menindaklanjuti putusan Bawaslu Medan tentang terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nomor Register: 001/PS.Reg/12.1275/XI/2023.
"Sehingga caleg dari PKN atas nama Robby Kamal Anggara kembali masuk DCT dapil 2," ujarnya.
KPU Medan mengumumkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPRD Medan dari sebelumnya 829 kini menjadi 830 orang.
Rinciannya 542 laki-laki dan 288 perempuan. Perubahan DCT ini tertuang dalam keputusan KPU Medan nomor 801 tahun 2023 tanggal 10 November 2023.
Disinggung mengenai penambahan DCT ini apakah ada kaitannya dengan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang ditangkap polisi, Mutia tidak mengetahuinya.
"Saya juga gak ngerti (kasus penangkapan Bawaslu tersebut)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.
Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan