SuaraSumut.id - Ecxo PSSI Arya Sinulingga mendatangi Polda Sumut pada Rabu 29 November 2023 kemarin. Kali ini giliran Arya melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.
Dek Gam dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023.
Penasihat hukum Arya, Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," penasihet hukumnya Tommy Sinulingga kepada wartawan.
Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.
"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan itu. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan," ucapnya.
"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing), akan tetapi Pak Arya hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya sesuai putusan sidang Komdis PSSI," sambungnya.
Berdasarkan sejumlah bukti yang sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial.
"Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya. Hal ini dapat menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik," cetusnya.
Tommy mengatakan pihaknya melaporkan Dek Gam ke Polda Sumut karena peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.
"Peristiwa hukum ini diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumut dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareksrim Polri pada Senin 27 November 2023.
Arya dilaporkan atas dugaan penghinaan etnis Aceh. Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia
-
PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Jay Idzes hingga Diks Ikut Tunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag Jelang FIFA Series 2026, Kok Bisa?
-
Update Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Ordal PSSI: Berkualitas, Pantauan John Herdman
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan