SuaraSumut.id - Ecxo PSSI Arya Sinulingga mendatangi Polda Sumut pada Rabu 29 November 2023 kemarin. Kali ini giliran Arya melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.
Dek Gam dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023.
Penasihat hukum Arya, Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," penasihet hukumnya Tommy Sinulingga kepada wartawan.
Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.
"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan itu. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan," ucapnya.
"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing), akan tetapi Pak Arya hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya sesuai putusan sidang Komdis PSSI," sambungnya.
Berdasarkan sejumlah bukti yang sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial.
"Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya. Hal ini dapat menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik," cetusnya.
Tommy mengatakan pihaknya melaporkan Dek Gam ke Polda Sumut karena peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.
"Peristiwa hukum ini diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumut dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareksrim Polri pada Senin 27 November 2023.
Arya dilaporkan atas dugaan penghinaan etnis Aceh. Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
PSSI Bisa Pecat John Herdman Andai Gagal di Piala Asia 2027
-
PSSI Beri John Herdman Keistimeewaan yang Tak Dimiliki Pelatih Timnas Indonesia Sebelumnya
-
Timnas Indonesia Lawan Ranking 75 Dunia di FIFA Series
-
Akui Bidik Pelatih dari Eropa, PSSI Senggol Beban Gaji
-
Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Asnawi Mangkualam Usai Semprot Arya Sinulingga
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut