SuaraSumut.id - Ecxo PSSI Arya Sinulingga mendatangi Polda Sumut pada Rabu 29 November 2023 kemarin. Kali ini giliran Arya melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.
Dek Gam dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023.
Penasihat hukum Arya, Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," penasihet hukumnya Tommy Sinulingga kepada wartawan.
Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.
"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan itu. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan," ucapnya.
"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing), akan tetapi Pak Arya hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya sesuai putusan sidang Komdis PSSI," sambungnya.
Berdasarkan sejumlah bukti yang sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial.
"Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya. Hal ini dapat menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik," cetusnya.
Tommy mengatakan pihaknya melaporkan Dek Gam ke Polda Sumut karena peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.
"Peristiwa hukum ini diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumut dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareksrim Polri pada Senin 27 November 2023.
Arya dilaporkan atas dugaan penghinaan etnis Aceh. Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
-
PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN
-
PSSI Jelaskan Polemik Salah Tulis Nama Dimas di Piala AFF U-19 2026
-
Indonesia Disebut Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Buka Suara
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas