SuaraSumut.id - Event Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, menyisakan polemik. Sebab, penyelenggara event yaitu Jogal Production belum membayar honor ataupun hak-hak dari musisi secara penuh.
Atas kondisi tersebut, sejumlah musisi rock di Medan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Kamis (30/11/2023).
"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka (penyelenggara acara)," kata Said Ahmad, Ketua Rockers Community Medan kepada SuaraSumut.id.
Said mengaku ada 14 band yang mengisi acara belum dibayar haknya secara penuh. Begitu juga dengan band lain ikut kompetisi festival dan vendor.
"Kalau ditotal puluhan juta rupiah, karena memang seluruh band pengisi memang belum dibayar lunas sama sekali. Termasuk juga yang kita tahu band yang ikut kompetisi ada yang sudah dibayar (belum lunas), ada yang betul-betul belum dibayar, termasuk vendor-vendor juga," ungkapnya.
Said menjelaskan sejak September hingga sekarang para musisi telah berupaya menagih hak mereka ke penyelenggara acara, namun belum juga terpenuhi.
"Semua yang terlibat itu belum ada yang lunas kecuali lapangan sama band Jamrud. Yang jelas kawan-kawan terlibat belum ada yang dibayar lunas," ujarnya.
"Tidak ada kepastian. Mereka memberikan kita janji, tapi janjinya tidak pernah ditepati," sambungnya.
Said mengatakan hanya ingin agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh penyelenggara acara.
"Ini pelajaran buat kita, kalau ada penyelenggara buat ini lagi langsung aja tanda tangan kontrak biar hukumnya lebih kuat. Ini jadi pelajaran ke depan supaya EO jangan ada yang nakal lagilah," jelasnya.
LBH Medan somasi 3x24 Jam
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengaku akan melayangkan somasi kepada Jogal Production dan Pemkot Medan karena hak para musisi, talent hingga host tidak kunjung dibayar.
Irvan meminta somasi direspons dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, LBH akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
"Menurut hemat kita ada dua ranah hukum yang bisa ditempuh, yaitu secara perdata maupun pidana. Tidak dipungkiri ada yang dibayarkan sebagian, itu ranahnya perdata," katanya.
Pihaknya dapat membuat laporan tindak pidana dugaan penipuan karena ada juga musisi yang sama sekali belum dibayar haknya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi