SuaraSumut.id - Event Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, menyisakan polemik. Sebab, penyelenggara event yaitu Jogal Production belum membayar honor ataupun hak-hak dari musisi secara penuh.
Atas kondisi tersebut, sejumlah musisi rock di Medan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Kamis (30/11/2023).
"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka (penyelenggara acara)," kata Said Ahmad, Ketua Rockers Community Medan kepada SuaraSumut.id.
Said mengaku ada 14 band yang mengisi acara belum dibayar haknya secara penuh. Begitu juga dengan band lain ikut kompetisi festival dan vendor.
"Kalau ditotal puluhan juta rupiah, karena memang seluruh band pengisi memang belum dibayar lunas sama sekali. Termasuk juga yang kita tahu band yang ikut kompetisi ada yang sudah dibayar (belum lunas), ada yang betul-betul belum dibayar, termasuk vendor-vendor juga," ungkapnya.
Said menjelaskan sejak September hingga sekarang para musisi telah berupaya menagih hak mereka ke penyelenggara acara, namun belum juga terpenuhi.
"Semua yang terlibat itu belum ada yang lunas kecuali lapangan sama band Jamrud. Yang jelas kawan-kawan terlibat belum ada yang dibayar lunas," ujarnya.
"Tidak ada kepastian. Mereka memberikan kita janji, tapi janjinya tidak pernah ditepati," sambungnya.
Said mengatakan hanya ingin agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh penyelenggara acara.
"Ini pelajaran buat kita, kalau ada penyelenggara buat ini lagi langsung aja tanda tangan kontrak biar hukumnya lebih kuat. Ini jadi pelajaran ke depan supaya EO jangan ada yang nakal lagilah," jelasnya.
LBH Medan somasi 3x24 Jam
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengaku akan melayangkan somasi kepada Jogal Production dan Pemkot Medan karena hak para musisi, talent hingga host tidak kunjung dibayar.
Irvan meminta somasi direspons dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, LBH akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
"Menurut hemat kita ada dua ranah hukum yang bisa ditempuh, yaitu secara perdata maupun pidana. Tidak dipungkiri ada yang dibayarkan sebagian, itu ranahnya perdata," katanya.
Pihaknya dapat membuat laporan tindak pidana dugaan penipuan karena ada juga musisi yang sama sekali belum dibayar haknya.
Berita Terkait
-
Dimeriahkan Musisi Ternama, Babak Grand Final KDI 2025 Digelar Malam Ini
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti