SuaraSumut.id - Event Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, menyisakan polemik. Sebab, penyelenggara event yaitu Jogal Production belum membayar honor ataupun hak-hak dari musisi secara penuh.
Atas kondisi tersebut, sejumlah musisi rock di Medan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Kamis (30/11/2023).
"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka (penyelenggara acara)," kata Said Ahmad, Ketua Rockers Community Medan kepada SuaraSumut.id.
Said mengaku ada 14 band yang mengisi acara belum dibayar haknya secara penuh. Begitu juga dengan band lain ikut kompetisi festival dan vendor.
"Kalau ditotal puluhan juta rupiah, karena memang seluruh band pengisi memang belum dibayar lunas sama sekali. Termasuk juga yang kita tahu band yang ikut kompetisi ada yang sudah dibayar (belum lunas), ada yang betul-betul belum dibayar, termasuk vendor-vendor juga," ungkapnya.
Said menjelaskan sejak September hingga sekarang para musisi telah berupaya menagih hak mereka ke penyelenggara acara, namun belum juga terpenuhi.
"Semua yang terlibat itu belum ada yang lunas kecuali lapangan sama band Jamrud. Yang jelas kawan-kawan terlibat belum ada yang dibayar lunas," ujarnya.
"Tidak ada kepastian. Mereka memberikan kita janji, tapi janjinya tidak pernah ditepati," sambungnya.
Said mengatakan hanya ingin agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh penyelenggara acara.
"Ini pelajaran buat kita, kalau ada penyelenggara buat ini lagi langsung aja tanda tangan kontrak biar hukumnya lebih kuat. Ini jadi pelajaran ke depan supaya EO jangan ada yang nakal lagilah," jelasnya.
LBH Medan somasi 3x24 Jam
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengaku akan melayangkan somasi kepada Jogal Production dan Pemkot Medan karena hak para musisi, talent hingga host tidak kunjung dibayar.
Irvan meminta somasi direspons dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, LBH akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
"Menurut hemat kita ada dua ranah hukum yang bisa ditempuh, yaitu secara perdata maupun pidana. Tidak dipungkiri ada yang dibayarkan sebagian, itu ranahnya perdata," katanya.
Pihaknya dapat membuat laporan tindak pidana dugaan penipuan karena ada juga musisi yang sama sekali belum dibayar haknya.
Berita Terkait
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana