SuaraSumut.id - Berharap untung bekerja di negeri orang, malah buntung yang didapat. Hal itulah yang dialami seorang remaja perempuan berinisial M (14) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ia diduga menjadi korban perbudakan modern di tempatnya bekerja di Kamboja. M diduga disekap, dipaksa bekerja dengan intimidasi tanpa adanya upah. Mirisnya lagi, korban terjebak dengan situasi ini tak bisa kembali ke kampung halamannya.
Pihak keluarga lalu mengadu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut untuk membantu memulangkan anak perempuan tersebut.
Ayah korban bernama Ishaq (51) menjelaskan putrinya berangkat ke luar negeri pada bulan Juni tahun 2023 silam. Keterbatasan ekonomi memaksa M mencari kerja untuk membantu keluarga, meski harus berangkat ke luar negeri.
"Dia (M) putus sekolah karena pergi bekerja ke luar negeri. Dia ingin membantu ekonomi keluarganya. Saya kerja serabutan, mamaknya sudah meninggal setahun yang lalu," katanya dengan wajah lesu saat diwawancarai SuaraSumut.id, Rabu (6/12/2023).
Ishaq mengatakan anaknya mendapatkan infromasi adanya pekerjaan dari luar negeri dari temannya. Meski berat melepas kepergian M, sang ayah akhirnya tak bisa menahan putrinya untuk berangkat ke luar negeri.
Anehnya, meski tidak ada dokumen lengkap seperti KTP karena masih di bawah umur dan juga paspor, M tetap bisa berangkat diduga melalui jalur ilegal.
"Anak saya belum ada KTP, karena di bawah umur," ungkap Ishaq.
Hingga akhirnya yang ditakutkan terjadi. Pada Senin 4 Desember 2023, M menghubunginya melalui video call WhatsApp (WA) dan meminta tolong agar dipulangkan ke Indonesia.
"Dua hari semalam melalui WhatsApp, nomornya baru lagi. Dia minta pulang, minta kirim uang, aku udah habis ini uang sudah ditipu," cetusnya.
M bercerita kepada ayahnya selama bekerja mendapatkan pengawasan ketat. Dirinya juga mengaku dilarang menghubungi keluarga.
"Dia di sana, gak boleh bersuara. Diam-diam, pengawas banyak, dalam mess. Pengakuannya di Kamboja," bebernya.
Menurut Ishaq, korban diduga bekerja sebagai operator judi online.
"Cerita dia kerja slot (judi online), kalah dimarahi," imbuhnya.
Ishaq bingung mau mengadu
Berita Terkait
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet