Permintaan putrinya untuk dipulangkan dari luar negeri ke Medan membuat Ishaq
bingung mau berbuat apa. Dirinya hanya bisa bercerita dengan teman-temannya.
"Mencari informasi temah-teman, meminta pertolongan teman-teman, maaf cakap uang gak ada. Tolonglah bantu," jelasnya.
Hingga akhirnya ia mendapatkan rekomendasi untuk mengadukan masalahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.
"Saat ditelepon ekspresinya ketakutan, harapannya semoga dapat ditemukan," harapnya.
LBH Medan kemudian menindaklanjuti pengaduan ayah korban dengan mendatangi Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan.
"Datang ke Kemenkumham untuk meminta tolong sebagai perwakilan pemerintah untuk mencek data, apakah anaknya ini berangkat melalui jalur resmi membuat paspor dan seterusnya atau riwayat perjalanannya," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra.
Selain mengecek data, pihaknya juga berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumut dapat menindaklanjuti laporan adanya anak yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersandera di luar negeri.
"LBH Medan menegaskan terkait dengan dugaan TPPO ini terkait anak di bawah umur, ini barang tentu sudah menjadi tanggung jawab kementerian luar negeri, atau pemerintah dalam hal ini presiden diwakili kementrian luar negeri," ungkapnya.
"Permintaan orangtuanya ini anaknya dipulangkan, anak dibawah umur yang pergi ke sana sendirian 14 tahun sedang tidak baik-baik saja diduga dalam tekanan," sambungnya.
Sindikat perdagangan orang di Sumut
Lebih lanjut Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan agen atau sindikat perbudakan modern di Medan, yang merekrut para korban untuk dipekerjakan di luar negeri.
"Ada indikasi ini perbudakan modern yang dilakukan untuk mempekerjakan di sana, apakah dugaannya judi online, operator, atau kekhawatiran kita ini bisa jadi permasalahan pekerjaan-pekerjaan ke kekerasan seksual, perbudakan seks, prostitusi," ungkapnya.
Oleh karena itu, LBH Medan sebagai kuasa hukum dari ayah M meminta secara tegas pemerintah Indonesia untuk merespons ini untuk mencari data atau memulangkan anak tersebut.
"LBH Medan menduga kalau ini memang lolos ke sana melalui jalur udara ini pasti sudah barang tentu KTP, KK, sudah pakai nama orang lain karena dia anak di bawah umur," tegas Irvan.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab mengungkap dugaan adanya sindikat perdagangan orang di Sumut.
Berita Terkait
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
SEA Games 2025 dan Hilangnya Salah Satu Kekuatan Utama Garuda Muda dari Edisi 2023
-
Mundurnya Kamboja Beri Keuntungan Tak Terduga bagi Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial