SuaraSumut.id - Berharap untung bekerja di negeri orang, malah buntung yang didapat. Hal itulah yang dialami seorang remaja perempuan berinisial M (14) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ia diduga menjadi korban perbudakan modern di tempatnya bekerja di Kamboja. M diduga disekap, dipaksa bekerja dengan intimidasi tanpa adanya upah. Mirisnya lagi, korban terjebak dengan situasi ini tak bisa kembali ke kampung halamannya.
Pihak keluarga lalu mengadu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut untuk membantu memulangkan anak perempuan tersebut.
Ayah korban bernama Ishaq (51) menjelaskan putrinya berangkat ke luar negeri pada bulan Juni tahun 2023 silam. Keterbatasan ekonomi memaksa M mencari kerja untuk membantu keluarga, meski harus berangkat ke luar negeri.
"Dia (M) putus sekolah karena pergi bekerja ke luar negeri. Dia ingin membantu ekonomi keluarganya. Saya kerja serabutan, mamaknya sudah meninggal setahun yang lalu," katanya dengan wajah lesu saat diwawancarai SuaraSumut.id, Rabu (6/12/2023).
Ishaq mengatakan anaknya mendapatkan infromasi adanya pekerjaan dari luar negeri dari temannya. Meski berat melepas kepergian M, sang ayah akhirnya tak bisa menahan putrinya untuk berangkat ke luar negeri.
Anehnya, meski tidak ada dokumen lengkap seperti KTP karena masih di bawah umur dan juga paspor, M tetap bisa berangkat diduga melalui jalur ilegal.
"Anak saya belum ada KTP, karena di bawah umur," ungkap Ishaq.
Hingga akhirnya yang ditakutkan terjadi. Pada Senin 4 Desember 2023, M menghubunginya melalui video call WhatsApp (WA) dan meminta tolong agar dipulangkan ke Indonesia.
"Dua hari semalam melalui WhatsApp, nomornya baru lagi. Dia minta pulang, minta kirim uang, aku udah habis ini uang sudah ditipu," cetusnya.
M bercerita kepada ayahnya selama bekerja mendapatkan pengawasan ketat. Dirinya juga mengaku dilarang menghubungi keluarga.
"Dia di sana, gak boleh bersuara. Diam-diam, pengawas banyak, dalam mess. Pengakuannya di Kamboja," bebernya.
Menurut Ishaq, korban diduga bekerja sebagai operator judi online.
"Cerita dia kerja slot (judi online), kalah dimarahi," imbuhnya.
Ishaq bingung mau mengadu
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Jadwal Main Timnas Indonesia Selama Fase Grup Piala AFF 2026, Kamboja Jadi Lawan Perdana
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja