SuaraSumut.id - Polisi menangkap HCP alias Hendri (26), pelaku pencabulan dan sodomi bocah laki-laki di Kabupaten di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku ditangkap dari di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu 6 November 2023. Penangkapan HCP bekerjasama dengan Polres Bekasi.
"Pelaku ditangkap dari tempat kerjanya di toko isi ulang air minum," kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melansir Medanheadlines.com, Jumat (8/12/2023).
Sejauh ini ada delapan anak laki-laki yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku. Para korban rata-rata berusia 10 sampai dengan 11 tahun.
"Ada delapan anak yang dicabuli pelaku. Korbannya merupakan bocah laki-laki yang tinggal di Kecamatan Sorkam," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, kata Basa, aksi pencabulan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2022. HCP melancarkan aksinya dengan modus mengajak pelaku main game.
"Modusnya mengiming-imingi anak itu untuk bermain game. Pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke celana korban," ujarnya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah ada orang tua dari korban yang melapor ke polisi pada 2023. Dalam laporannya menyebut sang anak telah menjadi korban dari kejahatan pelaku.
Usai ditangkap, pelaku ditahan di Polres Tapteng. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
-
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut
-
Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih