SuaraSumut.id - Warga kembali tolak kedatangan 137 pengungsi Rohingya yang dibawa dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar.
Salah seorang warga Ladong, Armansyah mengatakan, warga menolak para Rohingya ditempatkan di Ladong karena pengalaman yang sebelum-sebelumnya. Menurutnya, banyak dari pengungsi Rohingya itu kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan warga setempat.
"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," katanya, Senin (11/12/2023).
Selain itu, lanjut dia, banyak dari pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan.
"Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.
Puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, untuk menghalangi agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana.
Dengan begitu, kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.
Para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh itu dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.
Sebelum ditolak masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Pidie.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Azmanto di Banda Aceh mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membawa muslim Rohingya ke Ladong untuk sementara.
Kata dia, warga rohingya tersebut rencananya hanya sekitar sepekan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.
"Tadi pihak UNHCR juga sudah ada, IOM hadir juga. Jadi, hanya satu M
minggu. Kami mewakili Satpol PP dan Pemerintah Aceh hanya mengantarkan ke Ladong," ujarnya.
Menurut dia, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial merupakan milik Pemerintah Aceh sehingga dinilai tidak mungkin ada penolakan.
"Jadi, kita sudah koordinasikan dengan pihak Ladong, jadi sudah menerima disana. Seminggu, nanti pihak UNHCR cari solusi lagi bagaimana, dimana akan ditempatkan," kata Azmanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Terima Bantuan Dari 'Langit', Warga Desa Ekan Aceh Berikan Durian ke TNI AU
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Turun Gunung Bareng SBY, AHY Ajak Warga Aceh Menangkan Prabowo Satu Putaran
-
Ahmad Ali Cerita Warga Aceh Hukum NasDem Gegara Usung Jokowi Pada Pilpres 2019
-
Asal Usul Pengungsi Rohingnya: Ditolak Warga Aceh Tapi Tetap Diberi Bantuan, Meski Kemudian Dibuang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak