SuaraSumut.id - Warga kembali tolak kedatangan 137 pengungsi Rohingya yang dibawa dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar.
Salah seorang warga Ladong, Armansyah mengatakan, warga menolak para Rohingya ditempatkan di Ladong karena pengalaman yang sebelum-sebelumnya. Menurutnya, banyak dari pengungsi Rohingya itu kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan warga setempat.
"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," katanya, Senin (11/12/2023).
Selain itu, lanjut dia, banyak dari pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan.
"Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.
Puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, untuk menghalangi agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana.
Dengan begitu, kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.
Para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh itu dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.
Sebelum ditolak masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Pidie.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Azmanto di Banda Aceh mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membawa muslim Rohingya ke Ladong untuk sementara.
Kata dia, warga rohingya tersebut rencananya hanya sekitar sepekan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.
"Tadi pihak UNHCR juga sudah ada, IOM hadir juga. Jadi, hanya satu M
minggu. Kami mewakili Satpol PP dan Pemerintah Aceh hanya mengantarkan ke Ladong," ujarnya.
Menurut dia, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial merupakan milik Pemerintah Aceh sehingga dinilai tidak mungkin ada penolakan.
"Jadi, kita sudah koordinasikan dengan pihak Ladong, jadi sudah menerima disana. Seminggu, nanti pihak UNHCR cari solusi lagi bagaimana, dimana akan ditempatkan," kata Azmanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Turun Gunung Bareng SBY, AHY Ajak Warga Aceh Menangkan Prabowo Satu Putaran
-
Ahmad Ali Cerita Warga Aceh Hukum NasDem Gegara Usung Jokowi Pada Pilpres 2019
-
Asal Usul Pengungsi Rohingnya: Ditolak Warga Aceh Tapi Tetap Diberi Bantuan, Meski Kemudian Dibuang
-
Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
TNI Ungkap Praka Riswandi Cs Beraksi Lebih dari Sekali, Korban Lain Diminta Melapor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang