SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang pengungsi Rohingya menjadi sebagai tersangka penyelundup manusia. Saat ini tersangka Muhammad Amin (35) telah ditahan di Polresta Banda Aceh.
Dilihat dari video Antara, Senin (18/12/2023), Amin terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Tangannya juga tampak diborgol.
Amin dibawa keluar dari ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian. Ia dihadirkan dalam konferensi. MA diketahui membawa 136 orang ke Aceh dengan biaya masing-masing Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.
"Tersangka adalah pengungsi kamp 1 blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melansir Antara, Senin (18/12/2023).
MA dan AH memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu 10 Desember 2023.
Keduanya diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti berupa handphone milik keduanya.
"Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia," ungkapnya.
MA diketahui membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh. Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi sebelum menetapkan MA sebagai tersangka.
Fahmi mengatakan bahwa setiap pengungsi yang hendak berangkat harus membayar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta. Uang itu diserahkan langsung ke MA.
MA berperan sebagai pengemudi kapal yang dibantu saksi AH dan HB. Selain itu, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal.
"MA berperan sebagai kapten kapal yang membawa para pengungsi Rohingya menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA," jelasnya.
AH juga diduga berperan sebagai orang yang membantu tersangka MA. Namun saat ini masih perlu didalami peran keterkaitan dengan pelaku.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Rohingya ke Indonesia bukan mengungsi, tapi mencari pekerjaan
Para Rohingya itu disebut datang ke Indonesia untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Fahmi Irwan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa Rohingya yang mendarat di Aceh, polisi mendapati bahwa Aceh atau Indonesia sebagai lokasi transit. Mereka sebelumnya menjadikan Malaysia sebagai negara tujuan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Mualem Menikah Berapa Kali? Ini Sosok Istri Gubernur Aceh
-
Viral Video Mualem Duduk di Pelaminan Bersama Pengusaha Malaysia, Gubernur Aceh Menikah Lagi?
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja