SuaraSumut.id - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan tanah bersertifikat di Medan mencapai 78 persen. Ditargetkan Medan menjadi Kota Lengkap pada 2024.
Hadi menjelaskan di Medan target ada 600 ribu tanah yang akan mendapatkan sertifikat tanah. Namun, saat ini baru 435 ribu tanah yang sudah bersertifikat PTSL.
Demikian dikatakan oleh Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah ke warga di Medan Tembung, Senin 18 Desember 2023.
"Saat ini sudah tercapai 78 persen, kurang 22 persen lagi. Kita targetkan sebelum 2024 berakhir kota Medan sudah menjadi Kota Lengkap. Artinya Kota Medan seluruhnya sudah terpetakan dan terdata," katanya.
Sertifikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Jokowi sejak tahun 2017.
Hadi mengaku sampai saat ini sudah ada 110 juta bidang tanah yang bersertifikat dari target yang harus diselesaikan 126 juta bidang secara nasional.
"Di tahun 2024 kita targetkan 120 juta bidang tanah sudah terdaftar termasuk program sertifikasi tanah secara nasional," ungkapnya.
Menurut Hadi, dampak ekonomi dari program ini mencapai 12,8 triliun. Dimana masyarakat menggunakan sertifikat tanah itu untuk agunan bagi usaha mereka.
"Kami juga membagikan sertifikat tanah wakaf, dengan harapan tanah wakaf di tahun 2024 juga akan selesai," ucapnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan untuk Medan sendiri sudah 7.000 sertifikat PTSL yang dibagikan di tahun 2023 dengan total 600 ribu.
Terkait BPHTB, Bobby mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari BPN Medan dan sudah meminta izin kepada DPRD Medan agar bisa BPHTB dalam program PTSL ini dapat dibuat nol rupiah.
"Saya sudah minta izin kepada DPRD agar bisa BPHTB dalam program PTSL ini bisa kita buat nol rupiah, tanggal tinggal ditunggu saja," cetusnya.
Bobby juga menegaskan agar jangan ada pihak pemerintah yang terlibat dalam mafia tanah. Sebab mafia tanah itu bisa terjadi karena dibantu oleh aparat-aparat setempat.
"Saya tegaskan kepada pemerintah Kota Medan mulai dari kepling, lurah, camat hingga atas-atasnya jangan ikut-ikutan (mafia tanah). Kalau ketahuan akan dikenakan sanksi berat," tegas Bobby.
Tag
Berita Terkait
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR