SuaraSumut.id - Anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5,5 miliar. Dirinya tidak terima dipecat dan diproses.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor pokok perkara 967/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mdn tanggal 1 November 2023.
Dalam gugatannya, Aulia Aqsa yang kini bergabung dengan Partai NasDem menggugat Surat Keputusan Nomor: 08-0257/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tertanggal 21 Agustus 2023 tentang pemberhentian keanggotaannya sebagai kader Gerindra.
Selain itu, surat dengan Nomor: 08-0160/A/ DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 22 Agustus 2023 tentang PAW Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Kerugian immateriil yang semuanya itu menurut hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai dalam jumlah yang wajar dan setara, yaitu sebesar Rp 5.000.000.000. Total Keseluruhan berjumlah Rp 5.500.000.000," bunyi pokok perkara dalam gugatan tersebut.
Gerindra Sumut siap hadapi gugatan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Aulia Aqsa.
"Secara asas hukum, ya siap menghadapi gugatan tersebut," katanya, Rabu (20/12/2023).
Dirinya mengaku secara resmi belum menerima surat gugatan yang dilayangkan oleh Aulia Aqsa tersebut.
"Informasinya (gugatan) sudah dengar, untuk yang bersangkutan (Aulia) saat ini masih dalam proses PAW" jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa telah resmi dipecat oleh Partai Gerindra. Pemecatan itu buntut dukungan Aulia kepada Anis Baswedan.
"Sudah, hari ini sudah keluar suratnya (pemecatan)," kata Sekjen DPD Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Kamis (14/9/2023).
Sugiat mengatakan surat pemecatan terhadap Aulia ini dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Dengan adanya surat pemecatan ini, Gerindra Sumut langsung proses PAW (Pergantian Antarwaktu) Aulia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumut.
"Proses PAW, kita surati KPU, kita surati DPRD provinsi. Kalau penggantinya sesuai dengan aturan kepemiluan bahwa yang menggantikan adalah suara terbanyak di bawahnya, dan itu Bobby Oktavianus," jelasnya.
Pemecatan terhadap Aulia usai menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan yang digelar oleh anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis.
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut