SuaraSumut.id - Anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5,5 miliar. Dirinya tidak terima dipecat dan diproses.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor pokok perkara 967/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mdn tanggal 1 November 2023.
Dalam gugatannya, Aulia Aqsa yang kini bergabung dengan Partai NasDem menggugat Surat Keputusan Nomor: 08-0257/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tertanggal 21 Agustus 2023 tentang pemberhentian keanggotaannya sebagai kader Gerindra.
Selain itu, surat dengan Nomor: 08-0160/A/ DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 22 Agustus 2023 tentang PAW Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Kerugian immateriil yang semuanya itu menurut hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai dalam jumlah yang wajar dan setara, yaitu sebesar Rp 5.000.000.000. Total Keseluruhan berjumlah Rp 5.500.000.000," bunyi pokok perkara dalam gugatan tersebut.
Gerindra Sumut siap hadapi gugatan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Aulia Aqsa.
"Secara asas hukum, ya siap menghadapi gugatan tersebut," katanya, Rabu (20/12/2023).
Dirinya mengaku secara resmi belum menerima surat gugatan yang dilayangkan oleh Aulia Aqsa tersebut.
"Informasinya (gugatan) sudah dengar, untuk yang bersangkutan (Aulia) saat ini masih dalam proses PAW" jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa telah resmi dipecat oleh Partai Gerindra. Pemecatan itu buntut dukungan Aulia kepada Anis Baswedan.
"Sudah, hari ini sudah keluar suratnya (pemecatan)," kata Sekjen DPD Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Kamis (14/9/2023).
Sugiat mengatakan surat pemecatan terhadap Aulia ini dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Dengan adanya surat pemecatan ini, Gerindra Sumut langsung proses PAW (Pergantian Antarwaktu) Aulia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumut.
"Proses PAW, kita surati KPU, kita surati DPRD provinsi. Kalau penggantinya sesuai dengan aturan kepemiluan bahwa yang menggantikan adalah suara terbanyak di bawahnya, dan itu Bobby Oktavianus," jelasnya.
Pemecatan terhadap Aulia usai menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan yang digelar oleh anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas