Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 28 Desember 2023 | 11:06 WIB
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas. [Antara]

Selain itu, terdapat pula indikasi pengajuan tender tersebut dikendalikan oleh satu orang.

"Jadi misalnya, orang tersebut memiliki jabatan rangkap di dua perusahaan dalam satu paket tender. Di luar itu, ada juga banyak indikasi kecurangan lain yang idealnya tidak bisa dibiarkan," kata Ridho.

Load More