SuaraSumut.id - Pengungsi Rohingya kini mulai memasuki wilayah Sumatera Utara (Sumut), setelah Aceh. DPRD Sumut pun meminta ketegasan dari pemerintah terkait penanganan pengungsi itu.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akan menimbulkan gejolak dengan masyarakat lokal," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Selasa (2/1/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah melakukan penanganan, khusus terkait pengungsi Rohingya di berbagai daerah.
"Harus ada penanganan lebih lanjut dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan politik bebas aktif kita di kancah internasional. Namun, lebih dari itu kepentingan nasional kita adalah yang paling utama," ujarnya.
Baskami menjelaskan penanganan warga etnis Rohingya merupakan beban bagi pemerintah daerah. Pasalnya, biaya penampungan dan sebagainya tidak dianggarkan sebagai pengeluaran dalam APBD.
"Saat Sumut sedang hebat-hebatnya menangani infrastruktur dan PON, saya khawatir pembiayaan ini (pengungsi) menggerus anggaran lain," ucapnya.
Baskami juga meminta TNI dan Polri menelusuri oknum yang 'bermain' di balik kedatangan para pengungsi tersebut.
"Jika ada yang melakukan human trafficking harus ditindak tegas. Jangan bermain-main soal ini, karena menyangkut kedaulatan negara kita," jelaskan.
Baskami menyayangkan konflik sosial yang terjadi antar pengungsi Rohingya bersama warga lokal.
"Maka pemerintah harus menjadi jembatan di lapangan. Jangan ada lagi lagi konflik sosial di masyarakat," cetusnya.
Menurut Baskami, keberadaan pengungsi Rohingya merupakan tanggung jawab negara-negara anggota UNHCR yang menandatangi konvensi pengungsi (Convention Relating to the Status of Refugees atau Refugees Convention) 1951.
"Konvensi ini merupakan perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka. Indonesia belum menjadi anggotanya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih