SuaraSumut.id - Pemberitahuan untuk penguna kendaraan roda dua maupun empat di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dinas Perhubungan Kota Medan bakal menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan di jalan umum.
Kabid Parkir Dishub Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengatakan untuk tarif parkir sepeda motor Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.
"Kami akan naikkan tarif parkir sepeda motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 satu kali parkir, dan mobil dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 satu kali parkir," katanya melansir Antara, Kamis (4/1/2024).
Untuk mobil pikap, minibus, dan kendaraan sejenis, kata Nikmal, menjadi Rp 7.000, truk mini dan kendaraan sejenis menjadi Rp 8.000, truk gandengan atau trailer menjadi Rp 12.000 ribu.
Dirinya mengaku kenaikan tarif parkir ini baru berlaku setelah nomor Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
"Kami sedang menunggu perda itu berlaku dulu, karena belum ada penomoran. Jadi kita tunggu perdanya dinomorkan dulu, dan kita baru tahu kapan berlaku. Untuk saat ini masih proses," ungkapnya.
Pihaknya gencar mensosialisasikan kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan kepada masyarakat, termasuk lewat spanduk. Pasalnya, kenaikan tarif parkir yang merupakan salah satu pendapatan asli daerah bagi Ibu kota Provinsi Sumut yang direncanakan awal tahun ini.
"Kita harapkan perda ini efektif berlaku per 1 Januari 2024, namun sampai penghujung tahun lalu belum selesai untuk penomoran perda," katanya.
Nikmal mengatakan hingga kini perda tersebut sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, tinggal penomoran oleh Pemprov Sumut.
"Kenaikan tarif parkir ini berlaku secara umum di wilayah Kota Medan. Pemkot Medan memberikan target kepada kami sekitar Rp 66 miliar tahun ini," ujarnya pula.
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh
-
4 Sepatu Lari Eiger untuk Menaklukkan Trek dengan Nyaman
-
4 Sepatu Hiking Ringan dan Anti Licin untuk Pendaki Pemula
-
4 Sepatu Lari Lokal yang Patut Diperhitungkan, Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
3 Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Bantalan Empuk dan Grip Kuat untuk Latihan