SuaraSumut.id - Pemberitahuan untuk penguna kendaraan roda dua maupun empat di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dinas Perhubungan Kota Medan bakal menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan di jalan umum.
Kabid Parkir Dishub Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengatakan untuk tarif parkir sepeda motor Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.
"Kami akan naikkan tarif parkir sepeda motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 satu kali parkir, dan mobil dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 satu kali parkir," katanya melansir Antara, Kamis (4/1/2024).
Untuk mobil pikap, minibus, dan kendaraan sejenis, kata Nikmal, menjadi Rp 7.000, truk mini dan kendaraan sejenis menjadi Rp 8.000, truk gandengan atau trailer menjadi Rp 12.000 ribu.
Dirinya mengaku kenaikan tarif parkir ini baru berlaku setelah nomor Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
"Kami sedang menunggu perda itu berlaku dulu, karena belum ada penomoran. Jadi kita tunggu perdanya dinomorkan dulu, dan kita baru tahu kapan berlaku. Untuk saat ini masih proses," ungkapnya.
Pihaknya gencar mensosialisasikan kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan kepada masyarakat, termasuk lewat spanduk. Pasalnya, kenaikan tarif parkir yang merupakan salah satu pendapatan asli daerah bagi Ibu kota Provinsi Sumut yang direncanakan awal tahun ini.
"Kita harapkan perda ini efektif berlaku per 1 Januari 2024, namun sampai penghujung tahun lalu belum selesai untuk penomoran perda," katanya.
Nikmal mengatakan hingga kini perda tersebut sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, tinggal penomoran oleh Pemprov Sumut.
"Kenaikan tarif parkir ini berlaku secara umum di wilayah Kota Medan. Pemkot Medan memberikan target kepada kami sekitar Rp 66 miliar tahun ini," ujarnya pula.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih