Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:36 WIB
Tim Hukum TKD AMIN Sumut saat mendatangi Polrestabes Medan membuat laporan ban mobil dikempiskan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) melaporkan anak buah Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni petugas Dishub Medan ke Polrestabes Medan.

Laporan ini buntut dari dikempiskannya ban mobil karena diduga parkir di trotoar dan jalan seputar rumah pemenangan TKD AMIN Sumut. Mobil yang dikempiskan milik ibu-ibu pengajian.

"Hari ini kita melaporkan Dishub ke Polrestabes Medan," kata Tim Hukum dari TKD AMIN, Bambang Abimanyu kepada SuaraSumut.id di Polrestabes Medan, Sabtu (6/1/2024).

Bambang mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh petugas Dishub Medan saat melakukan penertiban.

"Mengambil tutup pentil para ibu-ibu pengajian di TKD di Jalan Sudirman. Mereka mengambil dan tidak mengembalikan kepada si pemilik mobil," ujar Bambang.

Tindakan petugas itu, kata Bambang, juga membuat ban mobil ibu-ibu pengajian rusak.

"Jadinya rusak mobil, kalau di jalan ban gembos. Sekarang dalam lidiknya polisi mengarah ke pasal berapa, yang jelas barang (tutup pentil) tidak dikembaliin sama kita," ungkapnya.

Abimanyu mengatakan bahwa seyogyanya sebelum ada penertiban mesti ada peringatan terlebih dahulu ke masyarakat.

"Harusnya diperingati dulu," tukasnya.

Pantauan di Polrestabes Medan, pihak Tim Hukum TKD AMIN masih menjalani proses pemeriksaan di ruang SPKT Polrestabes Medan.

Diketahui, anggota TKD AMIN Sumut terlibat keributan dengan petugas Dishub Medan. Pemicunya karena sejumlah kendaraan parkir di trotoar dan jalan seputar rumah pemenangan AMIN.

Petugas Dishub disebut mengempiskan ban mobil pakrir tersebut. Anggota TKD Amin tidak terima dengan hal tersebut. Cekcok pun tidak terhindarkan dan menjadi viral.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan penertiban itu merupakan hal yang biasa. Hal yang sama juga dilakukan di lokasi lain.

Kontributor : M. Aribowo

Load More