
Bagaimana cara mengajukan KUR BRI online?
Anda dapat mengajukan KUR BRI secara online melalui situs resmi kur.bri.co.id.
Langkah-langkahnya meliputi:
1. Buka situs kur.bri.co.id pada browser Anda.
2. Pada halaman utama, pilih "Ajukan" dan klik "Ajukan Pinjaman".
3. Lakukan login menggunakan email pribadi dan password. Jika Anda belum memiliki akun, pilih "Daftar" dengan memasukkan email Anda atau melalui akun Google.
4. Tunggu verifikasi yang dikirimkan oleh pihak BRI melalui email.
5. Kembali ke halaman login awal dan masuk dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
6. Pilih "Ajukan Pinjaman KUR" dan lalu klik "Saya Adalah Nasabah BRI" pada halaman syarat dan kemudian pilih "Setuju" dan "Ajukan Pinjaman".
Lama waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR BRI cukup fleksibel dan berkisar antara 7 hari sampai 14 hari kerja sejak dilakukan survei hingga kabar pengajuan Anda.
Namun, beberapa sumber menyatakan bahwa proses pencairan KUR BRI pada umumnya memerlukan waktu 1 sampai 2 minggu setelah pengajuan dilakukan.
Bank BRI menargetkan proses pencairan KUR BRI hanya memakan waktu 5 hari, tetapi karena banyaknya permintaan dari pelaku usaha, maka waktu yang dibutuhkan mungkin sedikit berbeda.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Bunga Rendah Plafon Tinggi sampai Ratusan Juta
-
Bojan Hodak Sebut Bali United Kerap Repotkan Persib, Rekor H2H Jadi Bukti
-
Ini Alasan Layanan Wealth Management BRI Layak Raih Penghargaan Bergengsi di London
-
Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Dari Utang ke Untung Ratusan Juta: Kisah Inspiratif UMKM Berdayakan Perempuan Bersama BRI
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap