SuaraSumut.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Aceh tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. ODGJ yang ingin menggunakan hak pilihnya harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat secara mental.
Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan bahwa ODGJ di Aceh masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
"Kita sudah data ODGJ sebagai pemilih, tetapi mencoblos belum tentu. Harus ada surat keterangan dokter. Jika mereka dinyatakan sehat nanti kita sediakan," katanya melansir Antara, Kamis (11/1/2024).
"Mereka tetap masuk ke dalam DPT umum, tetapi untuk jumlah pastinya masih belum dihitung," sambungnya.
Dirinya menjelaskan ODGJ yang dinyatakan sehat dapat mencoblos di TPS umum. Sebab, pihaknya tidak menyediakan TPS khusus bagi pemilih ODGJ karena tidak ada permintaan dari pihak terkait.
"Pemungutan suara ODGJ berbaur dengan TPS umum lainnya, karena di Rumah Sakit Jiwa pasien masuk dan keluar sehingga tidak ada TPS khusus dan tidak ada permintaan juga. TPS khusus itu kan adanya atas permintaan," ungkap Saiful.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh mencatat jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat sepanjang 2023 lebih kurang mencapai 108.551 orang.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, terdapat 10.343 orang rawat jalan, terdiri atas 6.764 pasien laki-laki dan 3.352 pasien perempuan. Sedangkan sisanya rawat inap.
Berita Terkait
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas