SuaraSumut.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Aceh tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. ODGJ yang ingin menggunakan hak pilihnya harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat secara mental.
Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan bahwa ODGJ di Aceh masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
"Kita sudah data ODGJ sebagai pemilih, tetapi mencoblos belum tentu. Harus ada surat keterangan dokter. Jika mereka dinyatakan sehat nanti kita sediakan," katanya melansir Antara, Kamis (11/1/2024).
"Mereka tetap masuk ke dalam DPT umum, tetapi untuk jumlah pastinya masih belum dihitung," sambungnya.
Dirinya menjelaskan ODGJ yang dinyatakan sehat dapat mencoblos di TPS umum. Sebab, pihaknya tidak menyediakan TPS khusus bagi pemilih ODGJ karena tidak ada permintaan dari pihak terkait.
"Pemungutan suara ODGJ berbaur dengan TPS umum lainnya, karena di Rumah Sakit Jiwa pasien masuk dan keluar sehingga tidak ada TPS khusus dan tidak ada permintaan juga. TPS khusus itu kan adanya atas permintaan," ungkap Saiful.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh mencatat jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat sepanjang 2023 lebih kurang mencapai 108.551 orang.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, terdapat 10.343 orang rawat jalan, terdiri atas 6.764 pasien laki-laki dan 3.352 pasien perempuan. Sedangkan sisanya rawat inap.
Berita Terkait
-
Secercah Harapan untuk Aceh: Mengirim Cinta dalam Ember di Masa Pemulihan
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kisah Viral Pekerja Kilang Minyak di Arab yang Kirim Semua Gaji ke Ibu di Kampung, Berakhir Tragis
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR