Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 11 Januari 2024 | 14:57 WIB
Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo. [Ist]

SuaraSumut.id - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies ke Bawaslu. Sebab, mereka menilai Anies memberikan pernyataan yang langsung menyerang Prabowo Subianto di debat ketiga Pilpres 2024.

Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp 700 triliun.

PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare. Bahkan, Anies juga disebut memberi nilai 11 dari 100 kepada Prabowo selaku Menteri Pertahanan.

Berdasarkan LHKPN, harta Prabowo tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000 saja.

Baca Juga:

Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT PDIP, Ganjar Langsung Respons Begini

Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?

Mahfud MD Ungkap Arus yang Menghadang Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Begitu juga dengan anggaran Kementrian Pertahanan yang tidak sampai Rp 700 triliun. Bahkan, Prabowo adalah salah satu menteri dengan kinerja terbaik pada kabinet Presiden Jokowi saat ini.

Ketua TKD Prabowo–Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo mengatakan hal ini adalah imbas dari salah bicara dan data.

"Mungkin ada yang asal bicara tanpa data. Kemudian didorong ambisi menggebu-gebu. Sehingga tidak obyektif. Jangan pula karena ambisi pribadi, kita menghasut rakyat," ucap Ade Jona dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/1/2024).

Load More