SuaraSumut.id - Polisi menggerebek industri rumahan narkoba jenis happy water di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Tiga pelaku pun ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, dua pelaku berinisial WK (28) dan BT (41) serta seorang wanita berinisial MD (29).
"Narkoba ini bisa dikatakan baru di Medan maupun Sumatera Utara," katanya, melansir Antara, Selasa (16/1/2024).
Teddy mengatakan awalnya petugas mendapati informasi adanya rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba. Petugas lalu melakukan undercover buy. Alhasil, para pelaku ditangkap.
"Mereka meracik happy water ini dengan campuran antara ekstasi ditambah ketamin serta lainnya," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti tiga kemasan happy water dengan total 111,9 gram, 77 butir pil ekstasi, lima butir ekstasi warna hijau, satu bungkus keytamin, 42 butir psikotropik jenis everin lima (H5) dan lain-lain.
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009. Ancamannya hukuman 20 tahun penjara, maksimal sumur hidup dan hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap