- Tim gabungan TNI dan Polri menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada 24 April 2026.
- Aparat membakar peralatan tambang yang ditinggalkan penambang untuk mencegah aktivitas ilegal berulang di lokasi penambangan tersebut.
- Petugas melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan guna mengedukasi masyarakat terkait konsekuensi hukum serta dampak kerusakan lingkungan.
SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan sejumlah tambang emas ilegal yang berada di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas tambang ilegal.
"Penertiban tambang emas ilegal dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Kamis, 24 April 2026. Beberapa tambang emas yang ditinggal penambang ditutup," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, Senin, 27 April 2026.
Lokasi tambang yang ditertibkan sebelum telah dipetakan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
Lokasi tambang yang ditutup di antara di kawasan Alue Inti, Gampong Pulo Lhoih. Tim gabungan Polri dan TNI memasang tanda dilarang masuk dan tanda larangan menambang di kawasan tersebut.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut sudah ditinggalkan penambangnya. Saat tiba di lokasi tim hanya menemukan sejumlah alat penambangan yang ditinggal penambang," kata Mirzan.
Alat penambangan yang ditemukan di antaranya dua penyaringan emas atau asbuk terbuat dari kayu, serta dua kamp atau tenda yang ditinggal para penambang.
"Semua barang penambang yang ditinggalkan tersebut dibakar guna mencegah praktik penambangan kembali di lokasi tersebut," kata perwira pertama Polres Pidie tersebut.
Selain penertiban, tim gabungan Polri dan TNI juta menyosialisasikan pencegahan praktik penambangan emas ilegal kepada masyarakat di kawasan tersebut. Tim gabungan memasang spanduk larangan agar masyarakat tidak menambang emas secara ilegal.
"Sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik tambang emas ilegal. Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat," kata Mirzan.
Berita Terkait
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan