- Tim gabungan TNI dan Polri menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada 24 April 2026.
- Aparat membakar peralatan tambang yang ditinggalkan penambang untuk mencegah aktivitas ilegal berulang di lokasi penambangan tersebut.
- Petugas melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan guna mengedukasi masyarakat terkait konsekuensi hukum serta dampak kerusakan lingkungan.
SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan sejumlah tambang emas ilegal yang berada di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas tambang ilegal.
"Penertiban tambang emas ilegal dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Kamis, 24 April 2026. Beberapa tambang emas yang ditinggal penambang ditutup," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, Senin, 27 April 2026.
Lokasi tambang yang ditertibkan sebelum telah dipetakan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
Lokasi tambang yang ditutup di antara di kawasan Alue Inti, Gampong Pulo Lhoih. Tim gabungan Polri dan TNI memasang tanda dilarang masuk dan tanda larangan menambang di kawasan tersebut.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut sudah ditinggalkan penambangnya. Saat tiba di lokasi tim hanya menemukan sejumlah alat penambangan yang ditinggal penambang," kata Mirzan.
Alat penambangan yang ditemukan di antaranya dua penyaringan emas atau asbuk terbuat dari kayu, serta dua kamp atau tenda yang ditinggal para penambang.
"Semua barang penambang yang ditinggalkan tersebut dibakar guna mencegah praktik penambangan kembali di lokasi tersebut," kata perwira pertama Polres Pidie tersebut.
Selain penertiban, tim gabungan Polri dan TNI juta menyosialisasikan pencegahan praktik penambangan emas ilegal kepada masyarakat di kawasan tersebut. Tim gabungan memasang spanduk larangan agar masyarakat tidak menambang emas secara ilegal.
"Sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik tambang emas ilegal. Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat," kata Mirzan.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya