- Tim gabungan TNI dan Polri menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada 24 April 2026.
- Aparat membakar peralatan tambang yang ditinggalkan penambang untuk mencegah aktivitas ilegal berulang di lokasi penambangan tersebut.
- Petugas melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan guna mengedukasi masyarakat terkait konsekuensi hukum serta dampak kerusakan lingkungan.
SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan sejumlah tambang emas ilegal yang berada di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas tambang ilegal.
"Penertiban tambang emas ilegal dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Kamis, 24 April 2026. Beberapa tambang emas yang ditinggal penambang ditutup," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, Senin, 27 April 2026.
Lokasi tambang yang ditertibkan sebelum telah dipetakan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
Lokasi tambang yang ditutup di antara di kawasan Alue Inti, Gampong Pulo Lhoih. Tim gabungan Polri dan TNI memasang tanda dilarang masuk dan tanda larangan menambang di kawasan tersebut.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut sudah ditinggalkan penambangnya. Saat tiba di lokasi tim hanya menemukan sejumlah alat penambangan yang ditinggal penambang," kata Mirzan.
Alat penambangan yang ditemukan di antaranya dua penyaringan emas atau asbuk terbuat dari kayu, serta dua kamp atau tenda yang ditinggal para penambang.
"Semua barang penambang yang ditinggalkan tersebut dibakar guna mencegah praktik penambangan kembali di lokasi tersebut," kata perwira pertama Polres Pidie tersebut.
Selain penertiban, tim gabungan Polri dan TNI juta menyosialisasikan pencegahan praktik penambangan emas ilegal kepada masyarakat di kawasan tersebut. Tim gabungan memasang spanduk larangan agar masyarakat tidak menambang emas secara ilegal.
"Sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik tambang emas ilegal. Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat," kata Mirzan.
Berita Terkait
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba