SuaraSumut.id - Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi. Modus ini biasanya dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak halal.
Seperti dialami oleh Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. Namanya dicatut untuk melakukan penipuan. Pada Senin 15 Januari 2024, tersebar pesan dari aplikasi WhatsApp yang menyasar pendeta.
Pesan itu dikirim oleh nomor tak dikenal yang mencatut foto dan nama Singgih Raharjo. Isinya pesan menyampaikan Pemkot Yogyakarta akan membagikan donasi kepada tempat-tempat ibadah di Kota Yogyakarta.
Salah satu penerima pesan penipuan tersebut adalah admin Komunikasi Gereja Bethel Indonesia serta jaringan pengurus gereja. Pesan penipuan juga menyasar ke pengurus Gereja Orthodox di Kricak, Tegalrejo.
Modus pelaku diawali dengan mengenalkan diri sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta, lalu dilanjutkan dengan mengirim bukti transfer fiktif.
Pelaku mengatakan jumlah transfer melebihi nominal donasi yang dimaksudkan, dan mengarahkan agar pihak penerima pesan mentransfer balik kelebihan uang tersebut.
Kornelius Setiawan, pendeta Gereja Bethel Indonesia menjelaskan pihaknya dari awal sudah curiga dengan pesan dari nomor tidak dikenal. Pihaknya tidak menanggapi pesan, lalu melakukan konfirmasi ke pihak Pemkot Yogyakarta.
"Kami sudah curiga. Ternyata beberapa teman dari gereja juga memperoleh pesan yang sama. Saya lalu langsung menghubungi Pemkot Yogyakarta untuk konfirmasi dan ternyata itu adalah modus penipuan," katanya melansir Antara, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa.
"Saya imbau masyarakat berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan. Apabila menemukan hal atau informasi yang janggal, harap mengedepankan cek dan ricek informasi ke instansi terkait," katanya.
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat