SuaraSumut.id - Seorang pegiat media sosial berinisial PH dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan UU ITE. PH yang disebut sebagai relawan Ganjar-Mahfud ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pukul 3 pagi ini, Bareskrim tangkap paksa PH dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video rekaman bocor Kabupaten Batubara," tulis akun X @MurtadhaOne1.
Dalam video terlihat PH sempat menyampaikan keberatan saat petugas datang diduga untuk menjemputnya dari dalam rumah.
"Itukan saya punya hak pak, itu pun hilang. Terus dibilang ini hak kami, terus hak saya apa pak? Saya tanya sama bapak," ucapnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri. Saat ini masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) TKD Ganjar-Mahfud Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada SuaraSumut.id menjelaskan secara struktur PH tidak ada dalam TKD Ganjar-Mahfud Sumut.
"Mungkin simpatisan," ujarnya.
Namun demikian, Sutrisno mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sumut, terkait kabar penangkapan itu.
"Ada Tim Hukum di Tim Pemenangan Daerah (Sumut) untuk menindaklanjuti informasi ini, informasi ini baru kita dapatkan," jelasnya.
Dilihat dari akun instagramnya, PH merupakan eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023. Dirinya juga freelance, socMed activist, bicara olahraga, media, sosial dan politik. PH memang kerap memposting konten politik dan memberi dukungan buat Ganjar-Mahfud.
Ia juga membagikan video dugaan kecurangan pemilu, diantaranya video Kabid SMP di Medan yang mengarahkan dukungan ke salah satu capres. Selain itu, video rekaman suara yang menuding pejabat di Batubara memenangkan capres 02 Prabowo-Gibran.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Pastikan Program Kerja Sumut Aman Meski Anggaran Diefisiensi
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Anak Buah Mayor Teddy Lewati 13 Sungai Telusuri Sekolah yang Diviralkan Siswa Tidak Ada Guru
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online