SuaraSumut.id - Seorang pegiat media sosial berinisial PH dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan UU ITE. PH yang disebut sebagai relawan Ganjar-Mahfud ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pukul 3 pagi ini, Bareskrim tangkap paksa PH dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video rekaman bocor Kabupaten Batubara," tulis akun X @MurtadhaOne1.
Dalam video terlihat PH sempat menyampaikan keberatan saat petugas datang diduga untuk menjemputnya dari dalam rumah.
"Itukan saya punya hak pak, itu pun hilang. Terus dibilang ini hak kami, terus hak saya apa pak? Saya tanya sama bapak," ucapnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri. Saat ini masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) TKD Ganjar-Mahfud Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada SuaraSumut.id menjelaskan secara struktur PH tidak ada dalam TKD Ganjar-Mahfud Sumut.
"Mungkin simpatisan," ujarnya.
Namun demikian, Sutrisno mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sumut, terkait kabar penangkapan itu.
"Ada Tim Hukum di Tim Pemenangan Daerah (Sumut) untuk menindaklanjuti informasi ini, informasi ini baru kita dapatkan," jelasnya.
Dilihat dari akun instagramnya, PH merupakan eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023. Dirinya juga freelance, socMed activist, bicara olahraga, media, sosial dan politik. PH memang kerap memposting konten politik dan memberi dukungan buat Ganjar-Mahfud.
Ia juga membagikan video dugaan kecurangan pemilu, diantaranya video Kabid SMP di Medan yang mengarahkan dukungan ke salah satu capres. Selain itu, video rekaman suara yang menuding pejabat di Batubara memenangkan capres 02 Prabowo-Gibran.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja