SuaraSumut.id - Seorang oknum PNS di Kabupaten Aceh Timur, inisial K (48) ditangkap karena diduga terlibat penjualan organ dan kulit harimau sumatera. Ia ditangkap bersama M (24).
"K merupakan PNS di Kantor Kecamatan Serbajadi dan M petani Desa Seulemak," kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melansir Antara, Senin (22/1/2024).
Achmad Kartiko mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya penjualan kulit harimau di kawasan Tualang, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, pada 19 Januari 2024.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya sedang menunggu pembeli dari sebuah minibus. Selanjutnya, petugas menggeledah minibus dan menemukan kulit harimau beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.
"Keduanya berperan sebagai perantara penjualan. Sementara yang menangkap dan membunuh harimau dalam pendalaman," ujarnya.
Saat ini petugas masih mendalami keterlibatan keduanya, termasuk orang yang memburu dan menangkap satwa dilindungi tersebut.
Keduanya melanggar mengatakan penyidik Pasal 21 Ayat (2) huruf b jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Sementara itu, Taing Lubis, ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), mengatakan harimau itu berkelamin jantan dan diperkirakan berusia 12 tahun.
"Melihat dari bagian tubuhnya, proses penangkapan harimau tersebut dilakukan oleh orang yang mahir dan lebih dari seorang. Sebab, tidak ada luka mencolok. Harimau ini sepertinya waktu terjerat langsung disuntik pelaku serta mengulitinya," ungkapnya.
Panjang harimau itu mencapai 2,6 meter. Satwa dilindungi itu diperkirakan mati dua pekan lalu. Proses kematian dan pengulitannya terlihat begitu cepat.
"Pengulitan harimau tidak boleh lebih dari enam jam. Jika lebih, maka kulitnya menjadi rusak. Tampaknya pelaku benar-benar mahir dan diduga bukan sekali ini saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
-
Suahasil Bantah Gaji PNS Dicairkan Lewat Kopdes, Tetap dari Kas Negara
-
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes
-
Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya
-
Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak