SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar demo di Polda Sumut, Rabu (24/1/2024). Dalam aksinya, mereka meminta pihak kepolisian turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau KPK.
Para guru honorer ini datang ke Polda Sumut dengan menaiki lima unit bus dari Langkat. Mereka juga turut membawa spanduk bertuliskan 'Usut tuntas kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023'.
Salah seorang guru honorer dalam orasinya merasa kecewa dengan seleksi PPPK di Langkat.
"Bagaimana bisa honor yang baru satu tahun bisa mendapatkan SK, dari sini kita tahu Langkat ini memang banyak kecurangan," katanya.
Ia membandingkan nasibnya dan 200 guru honorer lainnya yang sudah belasan tahun mengabdi tapi gagal seleksi PPPK.
"Bayangkan kami honor yang sudah belasan tahun pun dinilai tidak bermoral," ucapnya.
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang ikut mendampingi guru honorer mengatakan, mereka tidak hanya menggelar aksi tapi juga sekaligus membuat laporan.
"Aksi sekaligus membuat laporan polisi terkait dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK guru honorer tahun 2023 di Kabupaten Langkat," ungkapnya kepada SuaraSumut.id.
Irvan menyampaikan ada 203 orang guru honorer yang membuat laporan terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Padahal, hasil ujian Computer Assist Tes (CAT) memenuhi passing grade dan bahkan ada yang mendapatkan nilai tinggi.
"Para guru honorer yang berjumlah 203 orang tersebut sangat kecewa dan dirugikan dengan adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang mengakibatkan 203 guru honorer tersebut dinyatakan tidak lulus," jelasnya.
Irvan mengaku sebagaimana surat Nomor:810-2187/BKD/2023 tertanggal 19 September 2023 oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, secara jelas dan tegas tidak ada ujian SKTT.
"Namun saat pengumuman hasil seleksi/kelulusan tertuang adanya nilai SKTT," ungkapnya.
Atas adanya kejanggalan ini, ratusan guru honorer yang merasa dicurangi lalu membuat laporan polisi di Polda Sumut, sebagian diantaranya juga menggelar aksi.
"Meminta Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap banyaknya dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Ketua Komisi X Minta Guru Honorer Senior Dapat Akses Prioritas dalam Proses Penataan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional