Suhardiman
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:05 WIB
Perkosa Anak di Bawah Umur, Eks Sopir Bus Sekolah Aceh Divonis 15 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim. [shutterstock]

"Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," katanya.

Load More