SuaraSumut.id - Polres Labusel mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu. Lima orang pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Salah satu dari pelaku merupakan seorang wanita lansia (lanjut usia) yang diduga sebagai pengendali barang haram itu.
"Kelima pelaku ditangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (27/1/2024).
Maringan mengatakan awalnya petugas menangkap Poniran alias Kombet (41) Irwandi alias Panjang (41) dan Syahriadi (44).
Dari mereka disita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,14 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone dan uang tunai Rp 120.000.
"Poniran dan Syahriadi berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu adalah Irwandi," ucapnya.
Saat diinterogasi, kata Maringan, pelaku Irwandi mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita lansia bernama Asmiati (53).
"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Asmiati dengan barang bukti buku tabungan, handphone, dan sepeda motor yang digunakan untuk mengantar pesanan sabu," ungkapnya.
Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap Suprapto di kediamannya, ia keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
"Pelaku Irwandi melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening atas nama Asmiati. Sedangkan Suprapto masih dalam pengejaran," jelasnya.
Di tempat terpisah, petugas juga menangkap seorang pengedar sabu bernama Adnan Ritonga (26).
Dari pelaku disita barang bukti 0,54 gram sabu, handphone dan uang Rp 49.5000.
"Pelaku mengaku memperoleh sabu dari temannya inisial S yang sedang dalam pengejaran," kata Maringan.
Berita Terkait
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan