SuaraSumut.id - Warga di Aceh Timur, menyerahkan dua senjata api ke polisi. Senjata yang diduga sisa konflik itu ditemukan di kebun.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melansir Antara, Selasa (30/1/2024).
"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata di Mapolres Aceh Timur. Untuk kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak," kata Kapolres.
Penyerahan senjata itu berawal saat tim gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Aceh Timur sedang menggelar patroli.
Tiba-tiba petugas diberhentikan warga yang mengaku menemukan senjata dalam karung di kebunnya. Petugas lalu mengarahkan agar senjata api itu diserahkan kepada kepolisian. Kemudian warga tersebut berinisiatif menyerahkannya langsung kepada Polres.
"Kami mengapresiasi warga tersebut menyerahkan senjata api tersebut," kata Nova Suryandaru.
Dirinya mengimbau masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal agar menyerahkan kepada kepolisian.
Pasalnya, kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 penjara.
Berita Terkait
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek