SuaraSumut.id - Warga di Aceh Timur, menyerahkan dua senjata api ke polisi. Senjata yang diduga sisa konflik itu ditemukan di kebun.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melansir Antara, Selasa (30/1/2024).
"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata di Mapolres Aceh Timur. Untuk kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak," kata Kapolres.
Penyerahan senjata itu berawal saat tim gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Aceh Timur sedang menggelar patroli.
Tiba-tiba petugas diberhentikan warga yang mengaku menemukan senjata dalam karung di kebunnya. Petugas lalu mengarahkan agar senjata api itu diserahkan kepada kepolisian. Kemudian warga tersebut berinisiatif menyerahkannya langsung kepada Polres.
"Kami mengapresiasi warga tersebut menyerahkan senjata api tersebut," kata Nova Suryandaru.
Dirinya mengimbau masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal agar menyerahkan kepada kepolisian.
Pasalnya, kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 penjara.
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan