SuaraSumut.id - Bawaslu Medan menyatakan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira melanggar UU tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini buntut dari video viral Andy karena mengarahkan kepala sekolah untuk mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Andy diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"(Sanksi) kita serahkan ke KASN," katanya.
Tim Hukum AMIN Sumut, Yance Aswin mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait hal tersebut.
"Kita sudah terima pemberitahuan dari Bawaslu Kota Medan perihal laporan kita. Poinnya (sanksi) diserahkan (ke KASN), jadi sejalan itu dengan pernyataan Wali Kota Bobby Nasution," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (31/1/2024).
Aswin melihat ada dugaan laporan terhadap Andy ini diulur hingga habis Pilpres 2024. Dirinya juga menyinggung proses ini hanya dagelan belaka.
"Pertanyaannya, semua orang tahu pelanggaran selama proses pemilu itu cuma 14 hari, semalam baru keluar suratnya dari Bawaslu Kota Medan. Sementara pemilu kita gak sampai 14 hari lagi, jadi ini dagelan saja," ucapnya.
Harusnya, kata Aswin, Bawaslu yang meyakini telah terjadi proses pelanggaran yang dilakukan Andy harus bertindak melemparkan ini ke Gakkumdu dan memproses pidana.
"Kenapa dia laporkan ke KASN, jadi sebenarnya ini dagelan saja. Namun sebagai warga negara yang taat hukum kita masih optimis, hal-hal yang seperti ini masih akan diselesaikan melalui perangkat hukum yang ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, potongan video yang menampilkan Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudhistira diduga mengajak kepala sekolah untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beredar.
Dalam video terlihat Andy yang juga Sekretaris PGRI Kota Medan ini tengah memberikan arahan kepada sejumlah orang di dalam suatu ruangan.
Dirinya menyebut bahwa capres-cawapres nomor urut 2 masih memiliki kekuasaan. Mengingat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming merupakan anak dari Presiden Jokowi.
"Tapi yang nomor dua ada dalam kekuasaan, apa kekuasaannya? Pak Prabowo itu Menteri Pertahanan. Mas Gibran itu adalah anak dari presiden yang sampai saat ini sampai bulan 10 nanti sama, pak wali kota," katanya dilihat Rabu (17/1/2024).
Andy mengaku PGRI mengarahkan para kepala sekolah ke politik. Sebab, jika lebih menguntungkan tidak ada salahnya.
"Jadi bapak, ibu, pertanyaan saya bapak ibu, Pak Andi, Pak Surianta mengarahkan PGRI ke politik? Benar, kita arahkan ke politik. Tapi, kita tidak dalam politik itu. Kita bukan mencalon bapak ibu. Tapi selagi politik bisa menguntungkan kepentingan kita kenapa tidak? Dan saya tanya ada tidak dalilnya dosa? Kalau dalilnya dosa kita mundur," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas