SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial SR (45) yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap lima anak di Aceh, ditangkap.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, perbuatan SR terungkap setelah keluarga seorang korban melaporkan ke kepolisian pada Kamis (25 Januari 2024. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SR.
"Perbuatan itu dilakukan sejak 2023 hingga kejadian terakhir pada 23 Januari 2024," katanya melansir Antara, Kamis (1/2/2024).
Dalam aksinya, kata Imam, pelaku mengajak dan membujuk korban untuk menaiki becak motor barang miliknya dengan alasan mencari burung. Setelah korban terbuai rayuan, pelaku lalu melampiaskan nafsunya.
"Pelaku melakukan aksinya di lokasi berbeda-beda," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, korban juga diiming-iming mendapatkan uang sekitar Rp 35 ribu hingga Rp60 ribu.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Jinayah dengan ancaman hukuman penjara paling lama 150 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap