SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan suap seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertambah jadi 6 orang.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Kadis Pendidikan Madina berinisial DS atas kasus suap penerimaan PPPK, pada 11 Januari 2024 silam. Pelaku DS juga telah menjalani penahanan.
Penyidik yang melakukan pengembangan dan gelar perkara kembali menetapkan status tersangka terhadap 5 orang lainnya pada Jumat (2/2/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Adapun identitas kelima tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, berinisial AHN, Bendahara Disdik inisial SD, Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi Dikdas) inisial HS, Kasubag Umum inisial ISB, dan Kasi Pendidikan Paud (Kasi Dik Paud) inisial DM.
"Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian," tegas Hadi.
Dengan penetapan 5 tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus suap PPPK di Madina bertambah menjadi 6 orang tersangka.
Keenamnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan dan atau penerimaan hadiah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.
Diketahui, penerimaan PPPK guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.
Baca Juga: Bobby Nasution: Siapa Pun yang Terpilih Medan Tetap Adem, Tak Ada Perpecahan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tak Bayar Utang Bikin Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Pekerjanya
-
Massa Kampanye Membludak, Anies Sampai Jalan Kaki ke Lapangan Reformasi Deli Serdang
-
Ribuan Warga Bermacet Ria Hadiri Kampanye Anies di Deli Serdang, Jalan Besar Tembung Lumpuh
-
Ratusan Warga Labusel di Rokan Hilir Bisa Nyoblos Tanpa Harus Menempuh Jarak Jauh
-
Muncul Gerakan 'Salam 4 Jari', Ketua TKD Sumut: Tetap Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana