SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan suap seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertambah jadi 6 orang.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Kadis Pendidikan Madina berinisial DS atas kasus suap penerimaan PPPK, pada 11 Januari 2024 silam. Pelaku DS juga telah menjalani penahanan.
Penyidik yang melakukan pengembangan dan gelar perkara kembali menetapkan status tersangka terhadap 5 orang lainnya pada Jumat (2/2/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Adapun identitas kelima tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, berinisial AHN, Bendahara Disdik inisial SD, Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi Dikdas) inisial HS, Kasubag Umum inisial ISB, dan Kasi Pendidikan Paud (Kasi Dik Paud) inisial DM.
"Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian," tegas Hadi.
Dengan penetapan 5 tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus suap PPPK di Madina bertambah menjadi 6 orang tersangka.
Keenamnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan dan atau penerimaan hadiah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.
Diketahui, penerimaan PPPK guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.
Baca Juga: Bobby Nasution: Siapa Pun yang Terpilih Medan Tetap Adem, Tak Ada Perpecahan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tak Bayar Utang Bikin Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Pekerjanya
-
Massa Kampanye Membludak, Anies Sampai Jalan Kaki ke Lapangan Reformasi Deli Serdang
-
Ribuan Warga Bermacet Ria Hadiri Kampanye Anies di Deli Serdang, Jalan Besar Tembung Lumpuh
-
Ratusan Warga Labusel di Rokan Hilir Bisa Nyoblos Tanpa Harus Menempuh Jarak Jauh
-
Muncul Gerakan 'Salam 4 Jari', Ketua TKD Sumut: Tetap Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap