SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan suap seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertambah jadi 6 orang.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Kadis Pendidikan Madina berinisial DS atas kasus suap penerimaan PPPK, pada 11 Januari 2024 silam. Pelaku DS juga telah menjalani penahanan.
Penyidik yang melakukan pengembangan dan gelar perkara kembali menetapkan status tersangka terhadap 5 orang lainnya pada Jumat (2/2/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Adapun identitas kelima tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, berinisial AHN, Bendahara Disdik inisial SD, Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi Dikdas) inisial HS, Kasubag Umum inisial ISB, dan Kasi Pendidikan Paud (Kasi Dik Paud) inisial DM.
"Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian," tegas Hadi.
Dengan penetapan 5 tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus suap PPPK di Madina bertambah menjadi 6 orang tersangka.
Keenamnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan dan atau penerimaan hadiah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.
Diketahui, penerimaan PPPK guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.
Baca Juga: Bobby Nasution: Siapa Pun yang Terpilih Medan Tetap Adem, Tak Ada Perpecahan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tak Bayar Utang Bikin Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Pekerjanya
-
Massa Kampanye Membludak, Anies Sampai Jalan Kaki ke Lapangan Reformasi Deli Serdang
-
Ribuan Warga Bermacet Ria Hadiri Kampanye Anies di Deli Serdang, Jalan Besar Tembung Lumpuh
-
Ratusan Warga Labusel di Rokan Hilir Bisa Nyoblos Tanpa Harus Menempuh Jarak Jauh
-
Muncul Gerakan 'Salam 4 Jari', Ketua TKD Sumut: Tetap Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'