SuaraSumut.id - Polisi menangkap pembunuh pengusaha burung di Medan yang jasadnya ditemukan di Aceh Timur. Korban bernama Baharudin Siregar (71) alias Babah dan pelaku inisial EP (41).
"Korban dihabisi oleh pekerjanya sendiri yang baru dua bulan bekerja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Teddy menjelaskan motif EP melakukan aksinya karena sakit hati lantaran korban tak membayar utang ke pelaku.
"Pelaku sakit hati karena korban tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada pelaku sebesar Rp 5,5 juta," ujarnya.
Teddy mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu 14 Januari 2024 sekira pukul 23.45 WIB di tempat usaha korban di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memukul kepala korban menggunakan kayu balok," cetusnya.
Setelah itu pelaku membungkus korban menggunakan seprai, kulit jok mobil dan terpal. Korban diturunkan ke lantai satu. Pelaku lalu memasukkan korban ke mobil untuk menuju Aceh.
"Pelaku membuang mayat korban ke Sungai Bayeun Dusun Hijrah, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur," jelasnya.
Kemudian pelaku meletakkan mobil korban di rumah iparnya RTB di Kuala Simpang, Aceh. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.
"Untuk RTB yang merupakan ipar pelaku (EP) juga telah diamankan," katanya.
"Pelaku terpaksa ditembak petugas (di kaki) karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di salah satu bengkel mobildi kawasan Kabupaten Pelalawan, Riau," sambungnya.
Terhadap EP dijerat dengan Pasal 338 Jo 365 ayat 3 Kuhpidana. Sementara RTB dijerat pasal 338 atau 365 Jo 480 Kuhpidana.
Diketahui, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terbungkus terpal mengapung di Sungai Aceh, pada Selasa 16 Januari 2024.
Polres Langsa yang melakukan penyelidikan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, diduga korban sempat dirampok, dihabisi terlebih dahulu di Medan, dan kemudian dibuang ke sungai.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
"Tembak Saja Lewat Berita Palsu", Trump Tanggapi Upaya Pembunuhan Terbaru terhadap Dirinya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut